Ngunandiko.2
Pada waktu ini sering kita jumpai sejumlah orang berbaris di jalan-jalan di Jakarta ataupun di kota-kota besar lainnya di Indonesia dengan membawa spanduk yang berisikan kalimat-kalimat menentang atau mendukung suatu isu atau pemecahan masalah. Sering pula kita baca dalam media atau kita lihat di TV sekumpulan orang berteriak-teriak menuntut sesuatu didepan pabrik atau kantor, bahkan di depan kantor polisi. Kejadian-kejadian seperti tersebut diatas – sejumlah orang mempertunjukkan sikap bersamanya kepada umum (publik) secara beramai-ramai – tidak hanya terjadi di kota-kota besar tetapi juga di kota-kota kecil yang jauh dari ibukota Jakarta. Hal semacam itu lazim disebut sebagai “demonstrasi” atau “ unjuk-rasa”.
Demonstrasi ini berlangsung pada tanggal 19 Desember untuk menunjukkan dukungan rakyat tahadap proklamasi kemerdekaaan 17 Agustus 1945. Pada waktu proklamasi kemerdekaaan tersebut Jepang sudah menyerah tanpa syarat kepada Sekutu (Amerika Serikat dkk), tetapi Indonesia masih dikuasai oleh tentara pendudukan Jepang yang bersenjata lengkap. Untuk menunjukkan bahwa proklamasi tersebut didukung rakyat Indonesia, maka di lapangan IKADA (sekarang lapangan Merdeka/Monas Jakarta) diselenggarakan suatu demonstrasi oleh para pemuda yang diikuti oleh ribuan penduduk Jakarta dan sekitarnya. Presiden Republik Indonesia (Proklamator Kemerdekaan, Bung Karno) berpidato, dan demonstrasi berlangsung damai.
A demonstration is an historically and geographically common form of nonviolent action by groups of people .
Unjuk-rasa |
Demonstrasi atau dalam bahasa Inggris “demonstration” secara umum berarti mempertontonkan atau mempertunjukkan sesuatu, misalnya : seseorang atau sejumlah orang mempertontonkan atau mempertunjukkan hasil produksinya, hasil percobaannya, ketrampilannya dalam suatu permainan, kebenaran pendapatnya atau sikapnya terhadap sesuatu dsb-nya. Demonstrasi tersebut dapat terjadi secara spontan atau karena suatu rekayasa untuk maksud-maksud tertentu..
Sedangkan “ demonstrasi ” atau “ unjuk-rasa “ yang ingin dibicarakan dalam tulisan ini adalah aksi dari sejumlah orang dalam mengemukakan atau mempertontonkan pendapat atau sikapnya – berupa dukungan atau tentangan – terhadap suatu isu atau pemecahan masalah di bidang politik, ekonomi ataupun sosial. Jadi “ demonstrasi ” atau “ unjuk-rasa “ ini merupakan perwujudan suatu sikap – positip maupun negatip – terhadap suatu isu dalam masyarakat, dimana aksi tersebut dilakukannya secara damai. Aksi damai seperti itu sudah biasa terjadi diberbagai tempat dibelahan bumi ini semenjak dahulu, dan dilakukan dalam berbagai bentuk seperti berikut ini:
- Barisan, pawai atau arak-arakan dsb-nya
- Mengepung suatu tempat tertentu (Misalnya : Demonstrasi menentang pembangunan “pabrik pupuk dg bahan baku sampah dari DKI Jakarta” di Bojong, Bogor, dimana rakyat disekitar lokasi pabrik mengepung dan memasang barikade untuk menghalangi truk-truk pengangkut bahan baku sampah ke lokasi pabrik).
- Menduduki suatu tempat atau instalasi untuk suatu waktu tertentu (Misalnya ; Demonstrasi pemuda dan mahasiswa dari berbagai tempat di Jakarta dan sekitarnya menduduki gedung DPR/MPR RI di Senayan Jakarta pada tahun 1997).
- Disamping aksi-aksi seperti tersebut diatas ; aksi-aksi corat-coret , pengumpulan tanda tangan, petisi, clash action, dsb-nya kiranya dapat pula digolongkan sebagai bentuk demonstrasi.
Demonstrasi atau unjuk-rasa jika digunakan secara tepat di dalam suatu perjuangan ; – misalnya perjuangan menuntut turunnya pemerintahan yang sewenang-wenang, perjuangan menuntut perbaikan peraturan yang merugikan buruh, ataupun perjuangan-perjuangan lain – ; maka perjuangan tersebut akan lebih mempunyai kekuatan memaksa.
Suatui perjuangan seringkali gagal ditengah jalan ditinggalkan oleh pendukungnya, karena jalan yang dipergunakannya tidak sah atau tidak legal – misalnya ; sabotage, pemberontakan, kudeta dsbnya – sehingga musuh-musuhnya yang memiliki legalitas dapat secara terbuka menangkapi pendukungnya. Seperti diketahui demonstrasi adalah salah satu alat perjuangan yang sah , demonstrasi merupakan salah satu hak asli manusia ; menurut para ahli ilmu sosial & politik hak asli manusia antara lain adalah hak menolak menjual tenaga sendiri atau dikenal sebagai hak mogok, hak menolak secara bersama untuk membeli atau menjual barang-barang atau dikenal sebagai hak boikot, dan hak untuk mengumumkan cita-cita-nya atau dikenal sebagai hak melakukan demonstrasi.
Secara umum demonstrasi atau unjuk-rasa dapat beralngsung di berbagai tempat atau wilayah seperti di dalam kota ataupun di luar kota, di berbagai instalasi seperti di pabrik, pelabiuhan, station, jalanan, gedung perusahaan, gedung pemerintahan dan lain-lain. Sedangkan isu yang menjadi sebab terjadinya demonstrasi juga sangat beragam seperti isu politik, ekonomi, atau isu sosial, baik yang berskala lokal, nasional maupun internasional.
Jika rakyat di suatu negara diperlakukan tidak adil oleh pemerintahnya, buruh diperlakukan tidak adil oleh majikannya dan sejenisnya, maka sudah barang tentu menjadi hak mereka untuk menuntut keadilan.
. . . . . . . perubahan politik negara yang dilakukan oleh rakyat atau massa pada umumnya dilakukan melalui aksi ekonomi atau politik, dimana salah satu perwujudan aksi politik tersebut adalah demonstrasi . . . . .
Salah satu cara damai (nonviolent) yang sah untuk menuntut keadilan adalah melalui “demonstrasi atau unjuk rasa“. Namun untuk isu-isu yang kontraversial (controversial issues) sering terjadi kontra demonstrasi yang dapat menyebabkan ada-nya bentrokan antara yang pro dengan yang kontra. Hal semacam ini menyebabkan terjadinya berbagai bentuk tindak kekerasan, sehingga demonstrasi tidak berlangsung secara damai.
Berdasarkan pengalaman, perubahan politik suatu negara yang dilakukan oleh rakyat atau massa pada umumnya dilakukan melalui aksi ekonomi atau politik , dimana salah satu perwujudan aksi politik tersebut adalah demonstrasi. Aksi politik ada yang dilakukan melalui parlemen (biasanya didahului oleh Pemilihan Umum), dan ada yang diluar parlemen (extra parlementer), aksi politik diluar parlemen a.l demonstrasi. Aksi politik diluar parlemen pada umumnya dilakukan, jika aksi melalui parlemen mengalami kemacetan. Sudah barang tentu hasil suatu demonstrasi tidak selalu seperti yang diharapkan, namun jika dipimpin dan dilaksanakan secara tepat akan membuahkan hasil yang sangat menentukan bagi terjadinya suatu perubahan politik.
Untuk memperoleh gambaran tentang aksi politik dengan cara “demonstrasi atau unjuk-rasa”, yang berlangsung di Indonesia maupun di luar negeri, dapat dilihat dari 4 peristiwa demontrasi yang pernah berlangsung di Indonesia (1945), di Republik Rakyat China (1989) dan di Amerika Serikat (1963 dan 2005) seperti berikut ini
- Demonstrasi di Lapangan IKADA Jakarta, Indonesia, September 1945.
Demonstrasi di IKADA 1945 |
- Demonstrasi di lapangan Tiananmen di Beijing, China, Mei 1989.
Demonstrasi ini dilakukan di lapangan Tiananmen ( Beijing ) oleh mahasiswa, cendekiawan, dan sejumlah aktivis buruh menuntut demokratisasi dalam kehidupan politik di Republik Rakyat China. Demontrasi ini mulai dari 15 April s/d 4 Juli 1989 dan berlangsung berdarah, sejumlah mahasiswa mati ditembak oleh tentara yang diperintahkan untuk membubarkan demonstrasi tersebut. Semula demonstrasi tersebut dipicu oleh ketidak stabilan ekonomi dan korupsi di RRC (Republik Rakyat China) yang merembet ke masalah-masalah politik.
- Demonstrasi di Washington, Amerika Serikat, Agustus 1963.
Demonstrasi berlangsung pada 28 Agustus 1963 diikuti ribuan orang yang berbaris dari Monument Washington ke Lincoln Memorial. Demonstrasi ini dikenal sebagai “Civil Rights March” yang merupakan bagian dari gerakan “The African-American Civil Rights Movement “. Tujuan gerakan tersebut (1955 – 1968) adalah menghapus dikriminasi terhadap warga-negara Amerika Serikat keturunan negro Afrika. Dalam tuntutannya digunakan slogan-slogan antara lain : “End Segregated Rules in Public Schools”, “We Demand Voting Rights Now”, dan “Job For All Now” .
- Demonstrasi di Washington, Amerika Serikat, September 2005
Demonstrasi ini adalah manifestasi sikap sebagian rakyat Amerika Serikat yang menentang kebijakan pemerintahan Presiden Amerika Serikat George W Bush mengirim pasukan ke Irak untuk menggulingkan Presiden Irak Saddam Husien. Presiden George W Bush meyakini bahwa Irak memproduksi dan memiliki senjata pemusnah massal (Chemical weapon) yang ditakutkan digunakan untuk membantu kaum terorist dan untuk menyerang kepentingan-kepentingan Amerika Serikat serta sekutu Amerika Serikat (Israel), ternyata kepemilikan Irak akan senjata pemusnah massal itu adalah tidak benar.
Banyak demonstrasi-demonstrasi lain yang bersifat sangat specifik seperti ; demonstrasi menentang kenaikan harga ( misalnya : menentang kenaikan harga BBM), demonstrasi menentang kebijakan suatu perusahaan (misalnya : menentang mekanisasi pabrik) atau demonstrasi menentang/menyokong kebijakan tertentu pemerintah (misalnya: demostrasi menentang kebijakan impor beras atau demonstrasi menyokong program keluarga berencana), demonstrasi memamerkan kekuatan (misalnya ; parade kekuatan militer/senjata pada peringatan “Revolusi Oktober” di Uni Soviet agar sekutu-sekutunya tenang dan musuh-musuhnya menjadi takut) dllnya.
Seperti telah dikemukakan dimuka demonstrasi dapat terjadi di semua negara ; dapat terjadi di Amerika Serikat, China ataupun di Timot Leste, dan dapat pula terjadi di hampir sembarang tempat seperti di pabrik, gedung pemerintahan, lapangan ataupun di jalan-jalan.
Demonstrasi sebagai suatu aksi politik, jika ingin berhasil haruslah : merupakan aksi massa dan berkesinambungan, setiap komponen-nya sadar dan mengetahui tuntutannya, dilakukan secara terus menerus dengan intensitas yang senantiasa disesuaikan dengan situasi dan kondisi lapangan, serta mempunyai pimpinan yang tangguh . Pimpinan yang tangguh tersebut perlu memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
- Revolusioner, cerdas, tangkas, sabar dan cepat dapat menduga kejadian yang akan datang,
- Bekerja atas dasar kekuatan yang benar-benar dapat dimilikinya, bukan atas dasar lamunan,
- Mengetahui tabiat massa yang dipimpinnya (waktu dan cara rakyat/massa bereaksi terhadap kejadian-kejadian politik dan ekonomi),
- Pandai membangkitkan semangat dengan semboyan-semboyan yang dapat mengubah “kemauan massa” menjadi “tindakan massa”
. . . . . Demonstrasi yang berserakan dimana-mana adalah seperti riak air dilautan yang luas, jika bertemu dengan angin yang tepat dan kuat dapat menjadi gelombang laut yang dahsjat yang dapat menenggelamkan kapal bahkan mengikis pantai . . . . .
Sering kali satu demonstrasi dengan demonstrasi lainnya tidak ada kaitannya, bahkan dilakukan oleh orang atau kelompok yang berlain-lainan pula. Namun seorang pemimpin perjuangan harus dapat melihat apakah demonstrasi-demonstrasi itu dapat disatukan menjadi satu kekuatan untuk kepentingan tujuan politik dan perjuangannya atau tidak. Jika dapat dipersatukan, maka demonstrasi-demonstrasi tersebut dapat membentuk aksi massa yang kuat; yang dapat menghancurkan siapa saja yang mencoba membendungnya.
Demonstrasi-demonstrasi yang berserakan dimana-mana adalah seperti riak air dilautan yang luas, jika bertemu dengan angin yang tepat dan kuat dapat menjadi gelombang laut yang dahsjat yang dapat menenggelamkan kapal bahkan dapat mengikis pantai atau meruntuhkan karang. Dalam kerangka satu strategi perjuangan secara tepat, demonstrasi akan memberi sumbangan yang berarti bagi suatu perjuangan politik. Hal itu berarti bahwa saat, tempo, tempat dan intensitas suatu demonstrasi haruslah sejalan dengan strategi perjuangan tersebut agar dapat berjalan secara efektip dan efisien.
Demonstrasi sebagai alat perjuangan politik memiliki sejumlah keuntungan sebagai berikut :
- Demontrasi dapat dilakukan tanpa pimpinan perjuangan memperlihatkan dirinya,
- Demonstrasi adalah kegiatan yang legal dan merupakan salah satu alat perjuangan yang sah, sehingga dapat dilakukan secara terbuka,
- Dengan memegang suatu “strategi perjuangan” pimpinan perjuangan dapat membawa demonstrasi tersebut maju selangkah demi selangkah sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan perjuangan.
Dengan berkembangnya teknologi informasi dan adanya senjata nuklir dengan daya rusak yang dahsyat (mass destruction weapon), maka dimasa mendatang perang sebagai sarana penyelesiaan konflik – memperebutkan wilayah, sumber daya, kekuasaan dan lain-lain – tidak lagi terkonsentrasi pada perang fisik dengan menggunakan pasukan dan senjata. Penggunaan pasukan dan senjata akan membawa resiko terjadinya perang nuklir yang dapat membawa kehancuran seluruh muka bumi, oleh karena itu perang pada masa kini dan lebih-lebih pada masa mendatang akan lebih terkonsentrasi pada perang informasi termasuk propaganda, psikologi, dan lain-lain yang dibarengi dengan aksi massa seperti demonstrasi ataupun aksi ekonomi seperti boikot, dan pemogokan. Demonstrasi-demonstrasi yang terkendali dapat menjadi suatu kekuatan yang dahsyat dalam suatu perjuangan politik melebihi kekuatan pasukan bersenjata. Dan jika dijalankan dengan penuh semangat serta disiplin, maka demonstrasi akan berjalan efektip serta dapat membangkitkan timbulnya aksi-aksi lainnya seperti pemogokan dan boikot.
Dari uraian tersebut diatas terlihat, pada masa sekarang dan lebih-lebih pada masa mendatang, demonstrasi akan semakin digunakan dalam suatu perjuangan politik. Dan demonstrasi haruslah berada ditangan pimpinan yang tangguh agar dapat meperoleh kemenangan.
*
Waspadai pengetahuan palsu karena hal itu lebih berbahaya ketimbang kebodohan (George Berrnard Shaw).
*
Wah wah . . . pantas para pemimpin demonstrasi pada tahun 1966-an pada jadi menteri !!!
BalasHapusAnalisa yg menarik untuk dicermati lebih lanjut, banyak hal yang perlu diungkap di balik data dan informasi yang tertangkap di permukaan. Bravo utk tulisan ini. Salam Takzim
BalasHapusDemonstrasi ternyata berperan besar pada perubahan politik dan pemerintahan di Afrika Utara (Tunisia,Mesir, dan Libiya)beberapa waktu yang lalu. Apa yang berada dibalik hal itu perlu dicermati !
HapusApapun bentuk demontrasi perlu kita respon aspirasianya karena dalam demontrasi itu ada nilai nilai kebenaran yang dapat kita petik terlepas seberapa tebal kebenaran itu.
BalasHapusSetuju 100%!
BalasHapus