Tampilkan postingan dengan label Sosial-politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial-politik. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 April 2019

Hak Aseli Manusia


Ngunandiko.170





Hak Asli Manusia
(Doa,demonstrasi, mogok, dan boikot)


Dalam kesempatan ini “Ngunandiko” ingin membahas dan merenungkan secara singkat  tentang hak manusia melakukan “ Doa (Berdoa)", "Demonstrasi (Unjuk rasa)", "Mogok", dan "Boikot”. Hak manusia seperti itu oleh Tan Malaka disebut sebagai hak aseli manusia, karena begitu  dilahirkan sesungguhnya semua manusia dengan sendirinya memiliki hak tersebut.

Tan Malaka



Hak aseli manusia itu tidak dapat dilarang oleh siapapun, bahkan disemua Negara demokrasi dan berperadaban tinggi dilindungi oleh hukum dan undang-undang. Hak aseli manusia tersebut adalah sbb : 

  • ·    Hak melakukan doa (berdoa) memohon pertolongan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa;
  • ·    Hak menyatakan perasaan, jika sedih orang menangis dan jika gembira orang tertawa;
  • ·          Hak menolak menjual tenaga-nya sendiri : dan
  • ·         Hak menolak membeli barang atau jasa yang ditawarkan kepadanya.
Hak aseli manusia itu kemudian berkembang, antara lain digunakan dalam kegiatan “politik”. Perkembangan “hak aseli manusia” itu secara singkat dapat digambarkan secara singkat seperti uraian berikut ini.

(1).  “Hak melakukan “doa (berdoa)” meminta pertolongan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.  Misalnya melakukan doa-bersama (istighosah), memohon agar pemerintahan yang buruk itu segera runtuh. Istighosah itu biasanya dilakukan dalam  rangka meminta pertolongan, ketika keadaan sudah sukar dan sulit.
.
(2). Hak menyatakan perasaan atau ke-bisa-an”, perasaan senang atau tidak senang terhadap sesuatu. Dan itu dilakukan bersama orang banyak yang memiliki kesamaan perasaan (misalnya : sekelompok mahasiswa). Kemudian hal itu disebut sebagai “hak unjuk rasa” atau “hak demonstrasi”.

(3).  “Hak menolak atau "tidak mau" menjual tenaga-nya”, itu dilakukan bersama orang banyak (misalnya : oleh buruh suatu pabrik “besi-baja”, pabrik tekstil, dll). Dalam perkembangan-nya kemudian menjadi “hak mogok” ; dan

(4)  “Hak menolak atau "tidak mau" membeli barang atau jasa yang ditawarkan kepadanya,  itu dilakukan bersama orang banyak (misalnya : bersama-sama tidak mau membeli Cocacola, produk Amerika Serikat, mobil, produk Jepang, dll). Dalam perkembangannya hal itu kemudian menjadi “hak boikot”.

Sebagaimana diketahui perubahan politik di suatu Negara, yang dilakukan oleh massa atau rakyat (bukan tentara) pada umumnya dilakukan melalui aksi ekonomi atau politik. Perwujudan aksi ekonomi atau politik itu adalah penggunaan “hak aseli manusia” seperti : doa (berdoa), unjuk rasa (demonstrasi), mogok, dan boikot. 

Sudah barang tentu seseorang yang berdoa, menunjukkan perasaannya, menolak menjual menjual  tenaganya sendiri, dan menolak membeli barang yang ditawarkan kepadanya semuanya itu tidak ada yang dapat melarang. Di Negara-negara demokrasi dan yang telah maju peradabannya, tindakan  menggunakan “hak asli manusia”  itu bukanlah  suatu tindakan yang melanggar hukum (unquestionably legal under common law).

Berikut ini contoh penggunaan “hak asli manusia” yang telah mendorong terjadinya perubahan politik disuatu Negara sbb :

·      DOA : Dibawah pimpinan KH. Abdurrachman Wahid (GusDur), NU (Nahdlatul Ulama) pada tahun 1998  menyelenggarakan sejumlah doa istighosah yang diikuti oleh ribuan nahdiyin untuk mendukung demokratisasi dan reformasi di Indonesia, serta mengharapkan segera berakhirnya rezim Suharto yang dipandang sentralistik dan otoriter.
KH. Abdurrahman Wahid
·          
  DEMONSTRASI : Pada bulan Agustus tahun 1963 berlangsung suatu demonstrasi di Washington, Amerika Serikat. Demonstrasi itu berlangsung pada 28 Agustus 1963 diikuti oleh ribuan orang, berbaris dari Monument Washington ke Lincoln Memorial. Demonstrasi tersebut dikenal sebagai “Civil Rights March” yang merupakan bagian dari gerakan “The African-American Civil Rights Movement “ (1955 – 1968) dengan tujuan menghapus dikriminasi terhadap warga-negara Amerika Serikat keturunan negro Afrika. Dalam tuntutannya digunakan slogan-slogan “End Segregated Rules in Public Schools”, “We Demand Voting Rights Now”,  “Job For All Now” dan lain-lain .

·      MOGOK : Pada 9 September 1978 terjadi pemogokan buruh minyak di Iran yang diikuti oleh buruh angkutan (pesawat terbang, kapal laut, dan kereta api). Pemogokan itu  menyebabkan seluruh ekspor minyak Iran terhenti. Pemogokan para buruh Iran itulah yang sesungguhnya menentukan runtuhnya dinasti Shah.

·       BOIKOT : Pada awal abad ke-20 terjadi boikot terhadap produk Inggris di India. Boikot terhadap produk Inggris itu adalah dalam rangka menuntut kepada pemerintah kolonial Inggris agar  rakyat India diberi hak untuk menentukan nasiba sendiri.  Boikot terhadap produk-produk Inggris (tahun 1900-1905) dilakukan oleh rakyat India dibawah  pimpinan Tilak (Bal Gangadhar Tilak). Aksi boikot tersebut dipicu oleh kebijakan pemerintah kolonial Inggris yang mengharuskan kapas hasil kebun milik tuan-tuan tanah India di ekspor ke Inggris dengan harga yang sangat murah. Kapas tersebut kemudian diolah oleh pabrik milik para kapitalis Inggris, hasilnya berupa tekstil; produk tekstil dijual dengan harga yang berlipat ganda kepada para pembeli bangsa India.
.
Bal Gangadhar Tilak


Sebagai catatan dapat pula dikemukakan disini  bahwa proklamasi seperti  Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonsesia 1945 dan United States Declaration of Independence July 4 1776, keduanya adalah turunan (derivation) dari hak menyatakan perasaan, jika sedih orang menangis dan jika gembira orang tertawa.

Demikianlah uraian singkat tentang bahasan dan renungan “hak aseli manusia “Doa (berdoa), Unjuk rasa (demonstrasi), Mogok, dan Boikot”. Semoga uraian ini bermanfaat.
*
Anybody can become angry - that is easy, but to be angry with the right person and to the right degree and at the right time and for the right purpose, and in the right way - that is not within everybody's power and is not easy (Aristotle)


*

Sabtu, 23 Februari 2019

Hugo Chavez


Ngunandiko 168. 



Mutiara
(Hugo Chavez)


Ngunandiko dengan judul " Mutiara (Hugo Chavez) "  ini, berisikan beberapa "quotation" seorang tokoh terkemuka, Hugo Chavez dari Latin Amerika.  Hugo Chavez (1954 – 2013) itu adalah seorang politikus,  ketua Partai Sosialis Bersatu Venezuela (PSUV), dan juga pernah menjadi presiden Venezuela sampai meninggal-nya pada tahun 2013. 


Berikut ini beberapa quotation dari Hugo Chaves yang menggambarkan pandangannya, utamanya mengenai masalah-masalah social dan politic. Quotation itu, yang dikutip dari berbagai sumber untuk kita pelajari dan renungkan sbb:

(1). I'm a man with many defects. I love. I sing. I dream. I was born in the poor countryside. I was raised in the countryside, planting corn and selling sweets made by my grandmother. My children, my two daughters are with me and I want a better world for my grandchildren, for your grandchildren (Hugo Chavez).

(2). The only way to save the world is through socialism, but a socialism that exists within a democracy; there's no dictatorship here (Hugo Chavez).

(3). We must reduce all the emissions that are destroying the planet. However, that requires a change in lifestyle, a change in the economic model: We must go from capitalism to socialism (Hugo Chavez).

Gusdur & Hugo Chaves

(4). We must be aware of consumerism ! That's our tendency. It's the capitalistic curse that we were poisoned with. We should spend only what is necessary. How do you call the big cars, the latest ones? Hummer ! Not a single dollar to import Hummers! What is that? What is that? What kind of revolution is this? One of Hummers? No way! (Hugo Chavez).

(5). Noam Chomsky has a book, which I read for the first time when I was in Spain, called “Fear of Democracy”. There is your answer. Fear of democracy. In Honduras, they had a sham democracy. It was run by elites, what was called a liberal democracy, but in reality was a false democracy (Hugo Chavez).
 
(6). Our policy is to deepen the relations with all the countries in the world - monarchies, kingdoms, large powers - we want to respect all differences and have our relationships based on mutual respect (Hugo Chavez).

 
Hugo Caves & Ahmadinejad
(7). Christopher Columbus (the Italian-born explorer) was the spearhead of the biggest invasion and genocide ever seen in the history of humanity (Hugo Chavez).
Christopher Columbus (penjelajah kelahiran Italia) adalah ujung tombak invasi Barat dan genosida terbesar yang pernah ada dalam sejarah kemanusiaan (Hugo Chavez).

(8). Israel criticizes Hitler a lot, so do we, but they’ve done something very similar, even worse, than what the Nazis did (Hugo Chavez).
Israel banyak mengkritik Hitler, begitu juga kami, tetapi mereka telah melakukan sesuatu yang sangat mirip, bahkan lebih buruk, daripada apa yang dilakukan Nazi (Hugo Chavez).

Demikianlah sejumlah quotation Hugo Chavez seorang pejuang Latin Amerika, yang lahir pada tahun 1954 dari keluarga kelas pekerja di kota industry gula Sabaneta-Barinas, Venezuela.
Semoga bermanfaat.
*
Optimism is a strategy for making a better future. Because unless you believe that the future can be better, you are unlikely to step up and take responsibility for making it so 
― Noam Chomsky
*

Minggu, 25 Februari 2018

Indonesia


Ngunandiko.144






Indonesia



Sumpah pemuda, 28 Oktober 1928, di Jakarta a.l menyatakan bahwa : “Kami berbangsa satu, bangsa Indonesia”, kiranya sampai saat ini  sumpah itu belum sepenuhnya menjadi suatu kenyataan.

“Ngunandiko” dengan judul  "Indonesiaini  berisikan bahasan dan renungan singkat tentang Indonesia. Utamanya bahasan dan renungan tentang bangsa Indonesia, yaitu bangsa dari Negara  Republik Indonesia yang diproklamasikan berdirinya oleh Sukarno – Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945.

Sebelum kita meneruskan bahasan dan renungan tentang Indonesia ini, kiranya lebih baik jika kita terlebih dahulu melihat definisi bangsa menurut  para ahli dan tokoh-tokoh terkemuka sbb :

1. Menurut Ernest Renan 1823 – 1893 (ilmuwan Perancis) : Bangsa adalah sekelompok manusia yang berada dalam suatu ikatan batin yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah serta cita-cita yang sama ;

2. Menurut Otto Bauer 1881 - 1938 (ilmuwan Jerman) : Bangsa merupakan sekelompok manusia yang memiliki persamaan karakter karena persamaan nasib dan pengalaman sejarah budaya yang tumbuh berkembang bersama dengan tumbuh berkembangnya bangsa ;

3. Menurut Benedict Anderson 1936 - 2015 (ilmuwan Amerika Serikat): Bangsa merupakan komunitas politik yang dibayangkan dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat ;

4. Menurut Hans Kohn 1891 – 1971 (ilmuwan Amerika Serikat) : Bangsa itu terjadi karena adanya persamaan ras, bahasa, adat istiadat dan Agama yang menjadi pembeda antara bangsa satu dan bangsa lain.


5. Menurut Ki Bagoes Hadikoesoemo 1890 – 1954 (politikus Indonesia) : Bangsa ialah bersatunya orang dengan tempat ia berada, persatuan antara orang dengan wilayah ;

6. Menurut : Soekarno 1901 - 1970 (politikus Indonesia) : Suatu bangsa disamping memiliki ciri-ciri tertentu juga harus ditandai oleh adanya kesamaan rasa cinta tanah air

Seperti diketahui Indonesia terdiri atas gugusan pulau-pulau  yang   oleh penulis terkenal Multatuli dikiaskan sebagai “untaian mutiara yang melingkari khatulistiwa” di kawasan Asia Tenggara. Negara Republik Indonesia ini diproklamasikan berdirinya oleh Sukarno – Hatta di Jakarta pada  17 Agustus 1945.  

Semula Indonesia ini terdiri dari kerajaan-kerajaan dan  daerah-daerah merdeka dan berdaulat. Indonesia juga terkenal sebagai sumber rempah-rempah yang menarik kedatangan bangsa-bangsa Eropa  seperti bangsa Belanda, Inggris, Portugis, dan Spanyol. Bangsa-bangsa tersebut saling berlomba dan bersaing untuk menguasai perdagangan bahan-bahan penting  itu. Indonesia yang semula terdiri dari kerajaan-kerajaan dan daerah-daerah merdeka dan berdaulat itu, dengan berbagai cara  (a.l divide et impera) akhirnya dapat dikuasai dan dijajah oleh Belanda.

Pada awalnya Belanda mendirikan perusahaan dagang VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) pada 20 Maret 1602, yang diberi hak istimewa seperti hak  berperang, membangun benteng,  membuat perjanjian dan lain-lain. Kemudian VOC mendirikan kantor di Batavia (sekarang Jakarta), yang menjadi pusat jaringan perdagangan VOC di Asia. VOC  menerapkan monopoli atas perdagangan pala, paprika, cengkeh dan kayu manis, namun VOC juga memperkenalkan tanaman-tanaman asing seperti kopi, teh, kakao, tembakau, karet, gula, dan opium.

Untuk menjaga kepentingannya, VOC mengambil   alih   dan menguasai wilayah-wilayah disekitarnya. Namun pada  akhir   tahun   1800, VOC bangkrut dan kemudian bubar. Hal itu karena  korupsi, membiayai perang, dan kesalahan manajemen lainnya. Wilayah-wilayah VOC di Asia Tenggara, termasuk sebagian besar Jawa, sebagian Sumatera, sebagian besar  Maluku, dan daerah-daerah pedalaman serta pelabuhan-pelabuhan seperti Makassar, Menado, Kupang lalu diambil alih oleh pemerintah kerajaan Belanda lalu disebut-nya sebagai Hindia Belanda.

Pada masa Perang Dunia II Hindia Belanda 1942 - 1945 diduduki oleh Bala Tentara Jepang. Dan pada akhir Perang Dunia II, Sukarno – Hatta atas desakan para pemuda pada tanggal 17 Agustus 1945 mem-proklamasi-kan berdirinya Republik Indonesia, seperti telah dikemukakan dimuka. Dengan berdirinya Republik Indonesia itu, maka Hindia Belanda berubah menjadi  Negara Republik Indonesia, penduduk Hindia Belanda menjadi  warga Negara Republik Indonesia, dan bahasa Nasionalnya adalah bahasa Indonesia.


Sekarang marilah kita bahas dan kita renungkan bersama Indonesia cq. Negara Republik Indonesia itu yang mencakup :

(1) wilayah Negara Republik Indonesia ;

(2) warga Negara Republik Indonesia ; dan

(3) bahasa nasional Indonesia.

Mengenai ketiga butir tersebut diatas, Kongres Pemuda  tanggal 28 Oktober 1928 di Jakarta menyatakan, bahwa para pemuda  berbagai suku  (Ambon, Jawa, Sumatera dan lain-lain) sepakat untuk bersumpah bahwa :

·                             Kami bertanah air satu, tanah air Indonesia ;
·                           Kami berbangsa satu, bangsa Indonesia ;
·                           Kami berbahasa satu, bahasa Indonesia.

Sebagaimana diketahui isi sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928 itu, kini (2018) sebagian  besar telah menjadi kenyataan.

Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diproklamasikan oleh Sukarno – Hatta pada 17 Agustus 1945 telah tegak berdiri dan diakui oleh masyarakat dunia. Hal itu berarti dari sisi kewilayahan, tanah air satu,  seperti  dalam sumpah pemuda  Kami bertanah air satu, tanah air Indonesia”,  kiranya dapat dikatakan telah selesai. Papua (d/h Irian Barat) yang semula masih dikangkangi oleh Belanda, sejak Mei 1963 telah sepenuhnya menjadi wilayah  Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dibagi oleh pemerintah Republik Indonesia menjadi sejumlah Daerah  Tingkat  I  atau propinsi. Propinsi-propinsi itu beserta ibukotanya pada waktu ini (2018) adalah  seperti  berikut :

 

 

Provinsi-provinsi di Indonesia & Ibukotanya


No.
Provinsi
Ibukota
Keterangan
01
Nanggro Aceh Darussalam
Banda Aceh
Merupakan Daerah Istimewa
02
Sumatera Utara
Medan

03
Sumatera Barat
Padang

04
Riau
Pekan Baru

05
Kepulauan Riau
Tanjung Pinang

06
Jambi
Jambi

07
Sumatera Selatan
Palembang

08
Bangka Belitung
Pangkal Pinang

09
Bengkulu
Bengkulu

10
Lampung
Bandar Lampung

11
Jakarta
Jakarta
Merupakan Daerah Khusus Ibukota
12
Jawa Barat
Bandung

13
Banten
Serang

14
Jawa Tengah
Semarang

15
Daerah Istimewa Yogyakarta
Yogyakarta
Merupakan Daerah Istimewa
16
Jawa Timur
Surabaya

17
Bali
Denpasar

18
Nusa Tenggara Barat
Mataram

19
Nusa Tenggara Timur
Kupang

20
Kalimantan Barat
Pontianak

21
Kalimantan Tengah
Palangkaraya

22
Kalimantan Selatan
Banjarmasin

23
Kalimantan Timur
Samarinda

24
Kalimantan Utara
Tanjung Selor

25
Sulawesi Utara
Manado

26
Sulawesi Barat
Mamuju

27
Sulawesi Tengah
Palu

28
Sulawesi Tenggara
Kendari

29
Sulawesi Selatan
Makassar

30
Gorontalo
Gorontalo

31
Maluku
Ambon

32
Maluku Utara
Sofifi

33
Papua Barat
Manokwari

34
Papua
Jayapura
d/h Ibukota Irian Jaya.





Jika dilihat dari sisi bahasa, maka sumpah pemuda “Kami berbahasa satu, bahasa Indonesia juga telah menjadi kenyataan. Bahkan sewaktu Hindia Belanda masih diduduki oleh tentara pendudukan Jepang pada Perang Dunia II (1942 – 1945), pemerintahan tentara pendudukan Jepang telah menetapkan bahasa Indonesia – dari bahasa Melayu Riau, Johor, dan daerah sekitar Selat Malaka – sebagai bahasa resmi. Kemudian hal itu dikukuhkan oleh pemerintah Republik Indonesia menjadi bahasa nasional Indonesia seperti termaktub dalam pasal 36  UUD RI  1945.

Namun sumpah pemuda yang menyatakan bahwa “Kami berbangsa satu, bangsa Indonesia”, kiranya dapat dikatakan belum selesai, walaupun Negara Republik Indonesia kini (2018) telah berumur lebih dari 70  tahun.
Bangsa Indonesia terdiri dari suku-suku yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Secara keseluruhan proporsi dan populasi seluruh suku bangsa utama di Indonesia – menurut sensus BPS tahun 2010 — adalah sebagai berikut : 



  
No
Suku Bangsa
Populasi (juta)
Persen (%)
Wilayah Utama
01
Jawa
95.20
40.20
Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Lampung
02
Sunda
36.70
15.50
Jawa Barat
03
Batak
8.50
3.58
Sumatra Utara
04
Madura
7.20
3.03
Pulau Madura
05
Betawi
6.80
2.88
Jakarta
06
Minang-kabau
6.50
2.73
Sumatra Brat, Riau
07
Bugis
6.30
2.69
Sulawesi Selatan
08
Melayu
5.30
2.27

09
Arab
5.00
2.10

10
Banten
4.60
1.97
Banten
11
Banjar
4.10
1.74
Kalimantan Selatan
12
Bali
3.90
1.67
Pulau Bali
13
Sasak
3.10
1.34
Pulau Lombok, Pulau Sumbawa.
14
Dayak
3.00
1.27
Pulau Kalimantan
15
Tionghoa
2.80
1.20
16
Makassar
2.70
1.13
Sulawesi Selatan
17
Cirebon
1.90
0.9
 Jawa Barat

Konflik masih sering terjadi antara suku-suku penduduk Indonesia itu, sebagian besar berkaitan dengan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan) yang utamanya dipicu oleh kesenjangan ekonomi. Hal itu memberi indikasi bahwa “satu bangsa Indonesia” belum terbentuk dengan sempurna, suku-suku penduduk Indonesia (asli maupun keturunan Asing) – seperti terlihat pada daftar diatas –   belum sepenuhnya merasa sebagai satu bangsa Indonesia, sebagaimana sumpah  “Kami berbangsa satu, bangsa Indonesia”.


Perbedaan budaya, bahasa, dan adat istiadat antar suku-suku  sangat kentara. Oleh karenanya, konflik antar suku – yang berakibat korban jiwa – masih  sering terjadi. Keadilan dan pendidikan dengan ketegasan dan konsistensi adalah kunci penyelesaian konflik antar suku.

Bahwa  suku-suku itu akan menjadi satu "bangsa Indonesia” kiranya masih harus terus dipupuk secara terus menerus. Gambaran  adanya konflik antar suku yang berkaitan dengan isu SARA itu antara lain tampak dari peristiwa-peristiwa  sbb :

  1. Konflik dengan suku China (Tionghoa) ; Konflik itu antara lain  berlangsung sepanjang masa orde lama. Pada tahun 1955 – 1965 banyak terjadi perselisihan antara penduduk asli Indonesia (pribumi) dengan  WNI keturunan China (Tionghoa). Orang-orang Tionghoa itu dituduh “tidak patriotik” dan tidak ikut serta berjuang dalam perang  kemerdekaan. Pemerintah Indonesia akhirnya mengeluarkan peraturan  membatasi peran orang Tionghoa dalam politik, menganjurkan ganti nama dan lain-lain. Hal itu  menyebabkan orang Tionghoa lebih focus di bidang ekonomi (industry dan perdagangan), yang menyebabkan orang Tionghoa lebih maju  dibidang ekonomi. Kemajuan orang-orang Tionghoa dalam bidang ekonomi  itu ternyata telah menyebabkan kecemburuan social. Sesungguhnya kecemburuan itu telah ada sejak jaman penjajahan, karena  orang-orang Tionghoa diberi kedudukan lebih tinggi oleh Belanda. Oleh karena itu  konflik tidak dapat dihindari, lebih jauh para orang Tionghoa itu dituduh pula oleh penduduk asli Indonesia sebagai agen kolonial, melakukan praktek suap-menyuap, dan kecurangan lainnya.  Pemerintah pun lalu  memerintahkan dengan paksa agar para pedagang Tionghoa itu memindahkan usahanya hanya di kota-kota besar seperti yang terjadi a.l di Jawa Barat. Kemudian banyak Tionghoa mencoba pulang kembali ke negara asalnya (China Daratan), namun mereka tidak menemui keadaan seperti apa yang diharapkan. Akhirnya sebagian dari para Tionghoa tersebut pindah  ke Negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, dan Brazil.

  2. Konflik  Sampit ; konflik ini merupakan kerusuhan antar etnis yang bermula pada Pebruari 2001 di kota Sampit, dan kemudian meluas ke seluruh Kalimantan Tengah termasuk di ibu kotanya Palangka Raya.  Konflik ini adalah antara suku Dayak (asli Kalimantan) dengan suku Madura warga migran dari pulau Madura, karena suku Dayak menganggap para  migran Madura itu selalu bertindak curang. Konflik  Sampit telah mengakibatkan lebih 500 orang mati dan 100.000 orang warga Madura kehilangan tempat tinggal.

  3. Konflik Poso ; Konflik ini berawal dari perkelahian antara sekelompok orang Muslim dengan sekelompok orang Kristen, pada Desember 1998 di Poso dan berlanjut sampai Mei 2000. Beberapa factor yang memicu konflik tersebut menjadi berkepanjangan utamanya adalah karena hal-hal sbb:

a. Dengan berakhirnya kekuasaan  orde-baru (1998) telah menimbulkan ketidak stabilan ekonomi, politik, serta kegoncangan social ;
b. Kegoncangan tersebut mempertajam persaingan memperebutkan posisi di jabatan-jabatan daerah antara kelompok-kelompok Nasrani dan Islam di Poso ; dan
c. Adanya persaingan dibidang ekonomi antara penduduk asli Poso dengan para pendatang seperti pedagang Bugis  dan transmigran dari Jawa ;

Semuanya itu akhirnya menimbulkan terjadinya bentrokan fisik  dan kekerasan yang berkepanjangan, bahkan dampaknya sampai awal abad ke-21 masih terasa. Untuk memadamkannya pemerinntah pusat terpaksa menerjunkan polisi  (Brimob) dan pasukan TNI.

  4. Konflik Ambon ; Seperti diketahui Indonesia adalah negara yang terdiri dari pulau-pulau dan  beragam suku, agama, dan  bahasa. Perbedaan suku, agama, bahasa dan perbedaaan-perbedaan lain (misalnya : perbedaan adat-istiadat, kesenjangan ekonomi dll) yang sering menimbulkan kesalah-pahaman dan konflik. Salah satu konflik yang menonjol adalah konflik   Ambon  (dikepulauan Maluku). Konflik  itu berlansung lama (1999 – 2002),  menewaskan hampir 5.000 nyawa, lebih kurang sepertiga dari penduduk Maluku dan Maluku Utara terpaksa mengungsi. Unsur-unsur gerakan sparatis juga berperan dalam konflik di Ambon (Maluku) ini.

  5. Konflik Aceh ; Konflik antara suku Aceh dengan suku Jawa ini menjadi menonjol menjelang berakhirnya pemerintahan orde-baru. Kekecewaan masyarakat Aceh yang merasa  dijajah  oleh suku Jawa meningkat, dalam hal ini suku Jawa  dipandang  identik dengan pemerintah Republik Indonesia. Masyarakat Aceh memberontak dan berusaha mengusir para transmigran suku  Jawa. Maka timbul konflik yang berkepanjangan antara pemerintah Republik Indonesia dan masyarakat Aceh (Gerakan Aceh Merdeka, lihat pula postname)yang memakan banyak korban. Unsur semangat sparatisme juga sering berperan dalam konflik di Aceh ini.
Teori konflik mengatakan bahwa adanya konflik itu perlu  dan penting untuk mewujudkan perubahan  social menjadi lebih baik. Namun konflik itu harus dapat dikendalikan, dengan adanya perjanjian damai (Agustus 2005), maka  konflik di Aceh ini diharapkan berakhir. Dan masyarakat Aceh dapat berubah ke arah yang lebih baik, tidak ada lagi pelanggaran hak asasi manusia (HAM), masyarakatnya damai dan sejahtera sebagai bangsa Indonesia dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  6. Konflik Bangka : Konflik suku asli Bangka dengan suku Pendatang di Pulau Bangka ini merupakan salah satu contoh konflik antar suku yang terjadi akibat persaingan dalam pemanfaatan sumber daya yang terbatas. Konflik ini sebetulnya hanya dipicu oleh masalah  yang sepele, yakni kasus pemerasan terhadap seorang suku asli Bangka oleh beberapa orang pemuda dari suku pendatang.
Meski hanya dipicu oleh masalah sepele, namun konflik ini kemudian menjadi besar (ada korban jiwa dan puluhan  rumah pendatang dibakar) karena telah melibatkan isu SARA. Namun konflik social ini segera dapat ditangani oleh polisi (Polri) melakui proses rekonsiliasi (perundingan perdamaian) antar sesama bangsa Indonesia.

  7. Konflik Lampung : Konflik antara suku asli Lampung dan suku Bali pendatang ini merupakan salah satu contoh konflik antar suku yang terjadi di Indonesia. Konflik  Lampung ini berlangsung di sekitar tahun  2009 bermula dari adanya perselisihan antar warga, yang kemudian  menjadi konflik berdarah, penanganan cepat dan tanggap dari  kepolisian dan TNI menyebabkan konflik ini dapat segera diredam, sehingga jumlah korbanpun tidak terlalu banyak (l.k 12 orang tewas). Setelah ada perundingan perdamaian antara kedua belah pihak, maka kondisi masyarakat Lampung menjadi aman dan tertib kembali.

 
konflik di Papua


8. Konflik antar suku di Papua : Kita mungkin hanya mengenal bahwa masyarakat Papua memiliki latar belakang suku yang sama. Padahal, sesungguhnya jumlah suku asli di Papua adalah yang terbanyak di antara provinsi-provinsi lainnya di Indonesia. Perbedaan budaya, bahasa, dan adat istiadat antar suku-suku di Papua juga sangat kentara. Oleh karenanya, konflik antar suku di Papua – yang berakibat korban jiwa –  masih  kerap terjadi hingga saat ini. Unsur sparatisme juga sering berperan dalam konflik di Papua. Keadilan dan pendidikan, yang disertai dengan ketegasan dan konsistensi, adalah kunci penyelesaian konflik antar suku di Papua ini.

Itulah 8 (delapan) contoh konflik antar suku yang pernah terjadi di Indonesia sepanjang lebih kurang 70 tahun.  Jika para pemuda telah bersumpah “Kami berbangsa satu, bangsa Indonesia”, maka harus disadari bahwa kedewasaan dalam bergaul, rasa toleransi, saling menghargai, dan lain sebagainya adalah hal penting yang harus dimiliki dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian konflik antar suku , utamanya konflik yang berkaian dengan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan) tidak  terjadi lagi.

Sebagai penutup dari bahasan dan renungan singkat tentang Indonesia ini, ingin kami ajukan pertanyaan sudahkah butir ke-2 dari sumpah pemuda 28 Oktober 1928 : “Kami berbangsa satu, bangsa Indonesia” sudahkah tercapai ?.

Demikianlah semoga bahasan dan renungan ini bermanfaat !

*
If you want to bring an end to long-standing conflict, you have to be prepared to compromise (Aung San Suu Kyi)


*