Sabtu, 27 Oktober 2012

Sosialisme



Ngunandiko.32


Tulisan "Sosialisme" ini adalah penyempurnaan atas tulisan "Sosialisme" yang pernah dimuat di Warta HCRI (Himpunan Cendekiawan Republik Indonesia) beberapa tahun yang lalu. Diharapkan tulisan ini dapat menjadi bahan renungan dalam melanjutkan pembangunan negara proklamasi 17 Agustus 1945 "Republik Indonesia" khususnya pembangunan ekonomi  berdasarkan pasal 33 Undang-undang Dasar 1945.


Sosialisme

(Bagian 1)


I.      Pendahuluan.

Seperti telah dikemukakan, tulisan ini adalah penyempurnaan atas   "Sosialisme" yang pernah dimuat di "Warta HCRI (Himpunan Cendekiawan Republik Indonesia)" beberapa tahun yang lalu. Penulisan kembali ini dimaksudkan untuk memberi gambaran tentang sosialisme sebagai suatu doktrin ekonomi yang pada dasarnya menentang kemutlakan milik perorangan, dan mendukung pemakaian milik tersebut guna kepentingan umum (rakyat).
Sosialisme tersebut secara singkat dan menyeluruh  akan disampaikan dengan urutan sebagai berikut:

  1. Pendahuluan
  2. Prinsip dasar sosialisme.
  3. Perkembangan pemikiran sosialisme.
  4. Sosialisme sebagai ideologi
  5. Berbagai aliran  dalam sosialisme
  6. Sosialisme diberbagai negara.
  7. Penutup.
Mengingat panjangnya tulisan ini, maka akan di "posting" dalam tiga kesempatan, dan sedapat mungkin akan disajikan dalam bahasa yang sederhana agar mudah dipahami. Sudah barang tentu mengingat paham sosialisme ini banyak berseluk-beluk dengan hal-hal lain,   pasti ada kesalahan dan kurang tepatan dalam tulisan ini, adanya kritik dan koreksi sangat di harapkan. 


II.   Prinsip dasar sosialisme.

Prinsip dasar sosialisme modern seperti yang dikenal pada waktu ini bersumber dari munculnya kaum: burjuasi,   proletar, dan   cendekiawan akibat perubahan politik, ekonomi, sosial dan budaya masyarakat yang terjadi di Eropa pada masa Revolusi Industri (1750-1778), Revolusi Perancis (1789- 1799), dan Pencerahan (Enlightenment or Age of Reason was a cultural movement of intellectuals in 18th century). Hal tersebut kemudian menyebabkan adanya suatu pandangan yang kemudian disebut sosialisme dan gerakan untuk menerapkannya, perbedaan-perbedaan situasi dan kondisi di berbagai tempat dan waktu menyebabkan munculnya   berbagai aliran dan cara pe-nerapan-nya.

Prinsip dasar sosialisme tersebut dalam garis besarnya meliputi:
  •  Kerja adalah sumber segala kekayaan (wealth), dan pekerja harus mendapatkan hasil penuh dari kerja mereka.
  •  Produksi adalah kerja kolektip para pekerja (buruh) dalam suatu system produksi mis: pabrik (industri); oleh karena itu kepemilikan alat produksi juga harus kolekti p.
  • Sebagian besar alat produksi harus dimiliki, diatur dan dikendalikan secara kolektip oleh masyarakat. Hal ini bertujuan agar hasil kerja dapat di- distribusi -kan secara lebih adil, lebih efisien, dan ter-rencana dengan baik.
  • Perkembangan kapitalisme -   khususnya perdagangan dan industri  dengan doktrin laissez faire - membawa kepemilikan pribadi atas alat produksi oleh sekelompok kecil individu yang kemudian menguasai sebagian besar kekayaan masyarakat (wealth of the society). Hal itu harus dicegah.
  • Pemberian hak istimewa special privileges special privileges special privileges special privileges special privileges special privileges (special privileges) kepada orang berdasarkan ras, keturunan, jenis kelamin, kekayaan, pos isi atau kelas tidak dapat dibenarkan, dan harus dihapus. Mempertahankan hak istimewa dan ketidaksetaraan tersebut menyebabkan adanya kompetisi yang merusak, per tentangan, penindasan, dan eksploitasi terhadap yang kurang beruntung (exploitation de'lome par 'Lome),
  • Kebebasan individu dihormati, tetapi harus tunduk pada kepentingan umum.
  • Setiap anggota masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja sesuai dengan kemampuannya, dan menikmati hasilnya (materi, sosial, dan budaya)sesuai dengan kebutuhannya.

Selain prinsip-prinsip dasar tersebut diatas kaum sosialis juga yakin bahwa pada saatnya akan tiba suatu masa dimana kemiskinan, ketidakadilan, dan per tentangan kelas akan dapat teratasi. Dan s emua orang akan dapat memenuhi kebutuhan -nya, serta semua orang akan memperoleh kesempatan yang sama untuk bekerja dan berbagi dalam produksi (termasuk menciptakan) dan distribusi segala bentuk barang.


III. Perkembangan pemikiran sosialisme.

Pemikiran tentang sosialisme telah lama ada dalam benak manusia, hal itu tercermin dari keinginannya Umur (mythology Yunani), U topi a (masyarakat ideal), Masyarakat yang diinginkan oleh agama Samawi, Kerajaan Allah, dan K omunisme adalah be berapa bentuk sosialisme yang muncul  secara naluriah.

P elopor paham sosialisme antara lain adalah pemikiran: Plato (Republik, 380 SM), Muhammad SAW abad ke-7 (Alquran al surat 2 ayat 276 s / d 2810), Sir Thomas-More tahun 1516 (Utopia) dan Tommaso-Campanella tahun 1602 ( Kota Matahari); serta percobaan sosialisme antara lain dari: sekte Anabaptis di Eropa Tengah (abad ke-16), teori Diggers and Levellers  di Inggris (1649), dan   kontrak sosial Jean Jacques Rousseau di Perancis (1712-1778) dan lain-lain.

Sementara itu Francois-Noel-Babeuf (1760-1797) sering dianggap sebagai seorang sosialis modern yang pertama. P engikut Babeuf (Babouvists) menyerukan   agar cita-cita r evolusi Perancis dapat diperluas ke bidang  ekonomi dalam rangka membangun kesetaraan mutlak. Untuk tujuan tersebut Babeuf me lakukan kudeta terhadap pemerintah direktori di Perancis  (1796), dan membangun kediktatoran elit revolusion e r, namun usaha tersebut gagal.

Doktrin Babeuf secara singkat dapat dirumuskan sebagai "conspirational, elitis,  dan  dictator ial". Doktrin tersebut telah  menemukan   seorang penganut yaitu  Louis Auguste Blanqui (French socialist and political activist) di Perancis pada pertengahan abad ke-19, namun tidak berkembang. Doktrin Babeuf itu - setelah dipengaruhi oleh Marx dan Engels - kemudian dihidupkan kembali oleh Vladimir Lenin di Rusia pada tahun 19 0 0 -an.

Henri Saint - Simon, Charles Fourier, dan Robert Owen dipandang memiliki pemikiran-pemikiran socialis yang lebih moderat dari Babeuf, mereka hidup pada masa Revolusi Perancis, dan mereka keberatan dan merasa prihatin terhadap dampak pengembangan industrialisasi terutama terhadap kondisi para pekerja (buruh).

Henri de Saint - Simon (1760 - 1825) seorang Perancis, salah satu   pendiri sosialisme Kristen. K arya utamanya "Nouveau Christianisme" (1825) menyatakan bahwa agar ekonomi berjalan dengan lebih efisien dan manusiawi, maka "persaudaraan manusia" harus secara ilmiah bergabung organisasi industri dan organisasi masyarakat.

Charles Fourier (1772-1837) adalah seorang filsuf dan pemikir Perancis yang berpengaruh, beberapa pandangan -nya tentang masalah  sosial dan moral dianggap radikal. Pemikiran-pemikirannya telah menjadi arus utama  dalam masyarakat modern. Fourier percaya bahwa masyarakat yang be rgotong royong atau be kerjasama akan meningkat produktivitas -nya. Untuk itu p ekerja perlu diberi imbalan untuk pekerjaan nya sesuai dengan besar perannya.

Robert Owen (1771 - 1858) adalan seorang social reformer Inggris serta salah satu pendiri "Utopian Socialism" dan "the cooperative movement". Robert Owen diantaranya mengatakan  bahwa penyebab   penderitaan adalah kompetisi antara kerja manusia dengan kerja mesin. Untuk meniadakan kompetisi tersebut secara efektif. maka harus ada "pekerja yang bersatu" dan mesin menjadi subordinasi nya.

Marx (1818 - 1883) dan Engels (1820 - 1895) keduanya scientist dan philosopher, theorinya merupakan pemikiran sosialis yang pada dasarnya adalah:

  • Masyarakat dan kegiatannya  dipandang-nya dari sudut pandang pemahaman materialistis (bersifat benda nyata).
  • Pembangunan masyarakat merupakan titik awal kegiatan ekonomi yang dibutuhkan oleh masyarakat (manusia) untuk memenuhi kebutuhan -nya akan materi.
  • Bentuk organisasi ekonomi dan sistem produksi adalah suatu sistem ekonomi, merupakan dasar timbul dan tenggelamnya fenomena sosial termasuk sistem sosial, politik dan hukum, serta moralitas dan ideolog i.
  • Hubungan sosial masyarakat merupakan suprastruktur, yang membentuk sistem ekonomi.
  • Kekuatan-kekuatan produksi (terutama teknologi) yang meningkat menyebabkan bentuk organisasi ekonomi lama (yang telah ada) menjadi tidak efisien dan menghambat kemajuan lebih lanjut.
  • Ketidak efisien-nan (inefficiency) terlihat sebagai kontradiksi sosial dalam bentuk perjuangan kelas.

Karl Marx
Marx dan Engels menganggap kaum sosialis awal sebagai "utopian", karena hanya bersandar pada kesadaran moral Itas dan rasionalItas manusia saja, tidak disertai pemahaman tentang prinsip-prinsip yang mengatur proses sejarah, sosial, dan ekonomi.
Marx dan Engels berdasarkan data masyarakat yang diamatinya pada waktu itu dan menggunakan theori sosialisme yang diyakininya menghasilkan  suatu konsep yang antara lain dalam bentuk "Manifesto Komunis" dan apa yang disebut sebagai "sosialisme ilmiah"

Dalam perkembangannya hasil pemikiran Marx & amp; Engels tersebut dalam penerapannya perlu berbagai revisi. Lenin merevisinya di sesuai kan dengan kondisi di negara industri yang terbelakang, dan pemerintahan feodal yang otoriter di Rusia yang dihadapinya, sementara itu Bernstein merevisinya sesuai dengan realitas kondisi ekonomi dan politik di Eropa (Jerman) pada awal abad ke-20. Revisi itu dilakukan karena data tentang kondisi kapitalisme yang dimiliki oleh Lenin dan juga Bernstein tidak sepenuhnya sesuai dengan data yang digunakan oleh Marx dalam analisis -nya.

Lenin ber pendapat bahwa melalui imperialisme dan eksploitasi dari sumber daya alam tanah-tanah jajahan (koloni) dengan sendirinya kapitalisme masih cukup kekuatannya, sehingga kematiannya akan tertunda. Oleh karena itu revolusi sosialis - perubahan kapitalisme menjadi sosialisme - harus dimulai di rantai terlemah dari jaringan kapitalisme . Rusia pada saat itu dipandangnya dalam kondisi lemah, maka Lenin dengan tegas memandang perlu untuk: (1) membentuk partai pelopor (partai komunis), (2) membentuk konspirasi revolusioner yang professional, dan (3) mengatur asosiasi buruh & tani; semuanya itu akan lebih memperlemah re jim yang sedang berkuasa di Rusia.
Sementara itu setelah Revolusi Oktober 1917 Lenin berkuasa (Perdana Menteri Soviet Rusia 1922 - 1924), maka didirikannya kediktatoran partai Komunis (diktator proletar). K aum proletar Eropa cq.Rusia  ternyata gagal untuk memper luas revolusi kebagian dunia lainnya, maka Lenin lalu berpaling ke perkembangan sosialisme di Uni Soviet dan mendukung  "revolusi cul t ural" di Rusia. Setelah  Lenin meninggal, Joseph Stalin yang menggantikannya memulai program kolektivisasi paksa dan industrialisasi yang dipercepat.

Seperti telah dikemukakan diatas pada awal abad ke-20 kaum Leninis (Bolshevik) berhasil merebut kekuasaan - Revolusi Oktober 1917 -  di Rusia (suatu negara agraris), dan kemudian kaum Leninis tersebut berhasil melakukan industrialisasi. Keberhasilan Lenin tersebut kemudian menginspirasi dilakukannya hal yang sama di tempat -tempat lain.

Kiranya perlu pula dikemukakan disini bahwa u rawa mencoba menerapkan pemikiran dan cita-cita sosialis dalam praktek telah cukup lama dilakukan di berbagai belahan bumi. P ada tahun 1800 -an Robert Owen di New Lanark   (Skotlandia) dan di New Harmony (Ind iana Amerika- Serikat) mendirikan model masyarakat sosialis.  Selama tahun 1830-an dan 1840-an banyak  masyarakat ter-inspirasi pemikiran sosialisme mendirikan masyarakat sosialis di Amerika Serikat al Fourierist Brook Farm di  Boston; pengikut   Icarian (Icarian adalah gerakan   kaum utopis Perancis yang didirikan oleh Etienne Cabet tahun 1830-an) mendirikan group egalitarian commune di Nauvoo (I llinois); dan John Humprey mendirikan masyarakat religi Oneida di Noyes (New York). Upaya-upaya tersebut ternyata tidak membuahkan hasil yang signifikan.

Sebagaimana diketahui p ertumbuhan industrialisasi memunculkan kelas pekerja dalam jumlah yang besar dan menyebabkan terbentuknya serikat buruh. Sosialisme dengan pandangan kritis -nya terhadap kapitalisme dan menawarkan untuk melakukan reformasi, maka secara alami ah hal itu menyebabkan sosialisme  menyatu ke dalam gerakan buruh. Perlu diketahui bahwa sejumlah p erjuangan kaum sosialis dan buruh telah sukses dalam melakukan  reformasi ekonomi,  dan mencapai sebagian tujuan -nya melalui prosedur demokratis parlemen ter. Hal itu berakibat kaum sosialis dan kaum buruh di Amerika Serikat dan  di se bagian Negara -negara Eur o p a di akhir abad ke-19 mendirikan partai sosialis. Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 partai-partai sosialis juga telah muncul di  Argentina (1896), Rusia (1896), Australia (1901), Jepang (1901), Kanada (1905), Uruguay (1910), dan New Zeland (1913).
 
Kritik thdp sosialism

Sosialisme tersebut selain mendapatkan sukses, juga banyak mengalami kegagalan terutama di negara dgn kaum kapital yang kuat, memiliki perusahaan berskala besar dan mapan, misalnya MNC (Multi National Corporation) dan lain-lain. Sedangkan di negara sedang berkembang (Developing Countries) kaum kapital lokal umumnya lemah, namun dukungan terhadap sosialisme dari "orang banyak" sangat signifikan. Selain itu diberbagai tempat sosialisme juga mengalami sejumlah tantangan berupa kritik, hambatan dan lain-lain, maupun pukulan dari mereka yang merasa kepentingannya terganggu. Disamping itu dari sisi internal gerakan sosialisme itu sendiri terlihat masih lemah terutama dalam hal propaganda, disseminasi, administrasi dan manajemen.


IV. Sosialisme sebagai ideologi.

Sosialisme modern datang sebagai kritik terhadap kapitalisme khususnya kritik terhadap sistem ekonomi kapitalis. Sistem ekonomi kapitalis dipandang oleh penganut faham sosialisme sebagai  tidak adil dan tidak manusiawi.
Untuk memperoleh gambaran tentang sosialisme sebagai suatu ideologi, maka berikut ini akan dicoba secara singkat membandingkannya dengan  liberalisme, demokrasi, dan komunisme. Perbandingan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran tentang sosialisme secara lebih lengkap.

  1. Sosialisme dan Liberalisme.
Ideologi Liberalisme mencakup tiga hal pokok yaitu: (1) Kehidupan (Life), (2) Kebebasan (Liberty) dan (3) Kepemilikan (Property). Nilai-nilai  dasar dari tiga hal pokok tersebut jika diuraikan adalah:
  • Persamaan Kesempata n untuk semua orang (Hold the Basic Equality of All Human Being).
M anusia memiliki persamaan kesempatan di dalam segala aspek kehidupan: politik, ekonomi, sosial dan budaya ("poleksosbud");   karena kualitas diri manusia yang berbeda-beda, maka penggunaan kesempatan tersebut akan ber beda tergantung dari kemampuan masing-masing. Namun kesempatan yang sama atau persamaan kesempatan dalam liberalisme dipandang sebagai suatu nilai yang mutlak.
  • P e rlakuan yang sama untuk sesama manusia (Treat the Movie Reason equally.).
S etiap orang memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapatnya, maka dalam setiap solusi masalah yang dihadapi baik dalam aspek kehidupan politik, sosial, ekonomi, dan budaya ("poleksosbud") di kehidupan bernegara harus dilakukan melalui diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan bersama (musyawarah dan mufakat atau voting), hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.
  • Pemerintah harus mendapat persetujuan dari rakyat. (Government by the Consent of The People or The Governed).
Pemerintah tidak dapat bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat atau kehendak  yang diperintah.
  • Ketertiban hukum (The Rule of Law).
Fungsi Negara adalah untuk me lindungi dan mengabdi ke pada rakyat, h a k asasi manusia adalah hak setiap orang yang abadi, maka seluruh peraturan atau hukum dibuat: untuk melindungi dan  mempertahankan hak tersebut; untuk menciptakan ketertiban hukum rule of law. H ukum tertinggi (hukum) harus memberikan perlakuan yang sama terhadap setiap orang dimuka h u kum.
  • Penekanan pada orang per orang atau individu (The Emphasis of Individual).
Dalam liberalisme y ang menjadi sentral atau pusat adalah kepentingan orang per orang atau individu.
  • Negara merupakan alat (The State is Instrument).
N egara sebagai suatu alat atau mekanisme, maka negara harus digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar daripada untuk negara itu sendiri. Menurut ajaran Liberal (Klasik) masyarakat pada dasarnya dapat mengatur dirinya sendiri, dan negara hanyalah bekerja jika masyarakat gagal dalam mengatur dirinya sendiri .
  • Menolak dogmatisme (Refuse Dog m atism).
P andangan filsafat liberalisme - John Locke (1632 - 1704) -    menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasar i oleh pengalaman (experiment), dan yang tetap adalah perubahan. Oleh karena itu hal-hal yang bersifat dogmatis harus ditolak.
 
B er kembang nya perdagangan & amp; industry (karena Revolusi Industri), dan munculnya kelas kapitalis atau bourgeuis (karena Revolusi Perancis), maka p rinsip dasar liberalism tersebut digunakan untuk:

  • menghapus hak istimewa para bangsawan (meniadakan privilege) dan menghapus monopoli, karena keduanya bertentangan dengan prisip persamaan hak (kesetaraan kesempatan).
  • membebaskan ekonomi dari intervensi negara (pemerintah)
K ebebasan ekonomi dan kesetaraan kesempatan menurut liberalisme digolongkan atau termasuk dalam hak-hak dasar manusia, sehingga diutamakan. Disamping itu liberalisme juga ber keyakinan bahwa kepentingan umum akan dapat dicapai melalui pengejaran hak individu dan persaingan bebas (laissez faire). Hal tersebut menimbulkan persoalan baru terutama bagi mereka yang tak memiliki apapun (proletariat). Liberalisme bersama kapitalisme menghasilkan eksploitasi manusia atas manusia (exploitation de'lome par 'Lome) dan imperialisme yang menyebabkan terjadinya koloni (koloni) di Asia, Afrika, dan juga di Amerika Latin.

  1. Sosialisme dan Demokrasi
Dasar pemikiran demokrasi adalah pengakuan terhadap hakekat manusia bahwa pada dasarnya manusia memiliki kemampuan yang sama dalam melakukan hubungan sosial (kesetaraan). Berdasarkan pemikiran dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:

  • Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya :  pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat dilakukan oleh rakyat secara bebas dan rahasia. Pemilihan Umum di Indonesia terkenal dengan semboyan: "langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
  • Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya: pemerintahan yang melindungi hak-hak asasi manusia.
Sementara itu sosialisme karena menitik beratkan pada tujuan adanya kesetaraan atau persamaan,  maka pada umumnya sosialisme menjadi memiliki posisi politik yang radikal dalam demokrasi. Sosialisme lebih mengutamakan kekuasaan golongan mayoritas dari kesetaraan hak pilih bagi semua orang. Posisi tersebut mengakibatkan kebebasan individu, toleransi terhadap hak-hak minoritas, dan perlindungan hukum dari ke sewenang-wenang negara menjadi terabaikan. Namun di Eropa Barat dan   Jepang demokrasi dan sosialisme dapat berjalan berdampingan, juga dengan liberalism. Sementara itu dinegara-negara sedang berkembang tampak kebebasan individu dan perlindungan hukum dari kesewenang-wenangan negara terabaikan, karena sebelumnya merupakan koloni dimana mayoritas rakyatnya (kebanyakan pribumi) tertindas.

  1. Sosialism e dan Komunisme
Komunisme adalah bentuk radikal dari sosialisme sebagai suatu sistem "politik - ekonomi", pada abad  ke-20 hal itu ditandai oleh adanya:

  • Sistem partai tunggal, yaitu partai dgn ideologi sosialisme.
  • Perencanaan ekonomi terpusat, dan diarahkan untuk industrialisasi yang pesat,
  • Keditatoran proletar (di-halal-kan) untuk memenangkan kaum proletar dalam perjuangan kelas (proletar vs borjuis),
  • Perjuangan kelas pekerja (proletar) yang bersifat internasional dengan tujuan penghapusan kelas, penghapusan negara, penghapusan milik pribadi dan terwujudnya masyarakat komunistis (class less society) di seluruh dunia; sehingga masyarakat bebas dari penindasan pemerintah, eksploitasi manusia atas manusia, dan bebas ke miskinan.
Selain hal-hal tersebut diatas, dalam praktek banyak hal yang membedakan komunisme dengan sosialisme demokratis. S osialisme demokratis menerima adanya perbedaan kelas, menghormati keragaman ideologi, menekankan pada metode parlemen ter, mendukung regulasi kepemilikan pribadi, dan menganggap harapan adanya masyarakat komunistis (class l es s society) adalah harapan yang utopis.

V. Berbagai aliran dalam sosialisme.
 
Sosialisme kalau disimak lebih lanjut terdiri dari beberapa aliran antara lain adalah: Christian Socialism, Socialist Anarchism, Syndicalism and Guild Socialism, Democratic Socialism dan Komunisme. Berikut ini adalah uraian singkat tentang aliran-aliran   tersebut:

1.   Sosialisme Kristen (Christian Socialism).
2.  Sosialis Anarkisme (Socialist Anarchism),
3. S yndicalism and Guild Socialism.
4.  Democratic Socialism,
5.  Komunisme (Communism)

Uraian tentang ke-lima aliran   tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran tentang sosialisme secara lebih menyeluruh (bersambung).

*
Freedom in capitalist society always remains about the same as it was in ancient Greek Republics: Freedom for slave owners. (Vladimir Ilyich Lenin)

*.

Selasa, 18 September 2012

Proklamasi


Ngunandiko. 30

Proklamasi
(Proclamation)

Dari The New GROLIER WEBSTER INTERNATIONAL DICTIONARY of the English Language (Grolier Incorporated, New York) dan KAMUS INGGRIS INDONESIA oleh John M. Echols dan Hassan Shadily (PT. Gramedia, Jakarta) dapat disimpulkan bahwa arti "proklamasi (proclamation)" adalah : (1) pernyataan atau proklamasi seperti pernyataan kemerdekaan atau proclamation of independence) ; (2). pernyataan hukum (proclamation of material law) ; (3) pengumuman (mengeluarkan pengumuman atau issue of proclamation).

Dalam kesempatan ini akan dibahas secara singkat proklamasi kemerdekaan  (proclamation of independence) yang berlangsung di sejumlah negara di muka bumi ini.  Tujuan pembahasan tersebut adalah untuk memperoleh gambaran  mengenai sebab-sebab yang mendorong, tujuan dan lingkup suatu proklamasi, serta implikasi-implikasi  yang ditimbulkannya.
 
Sebelum membahas lebih lanjut tentang hal tersebut diatas, maka ada baiknya  dikemukakan  contoh-contoh dari ketiga pengertian   proklamasi tersebut diatas sebagai berikut ini.
  • Dalam sejarah Australia dikenal adanya proklamasi Australia Selatan sebagai provinsi  kerajaan Inggris. Proklamasi itu dibuat oleh Kapten John Hindmarsh  pada tanggal 28 Desember 1836 . Hari tersebut di Australia dikenal sebagai “Proclamation Day”, dan di Australia Selatan merupakan hari libur resmi.  Perlu dikemukakan bahwa naskah proklamasi tersebut  dicetak oleh Robert Thomas (1782-1860) yang tiba di Austrakia ( Holdfast Bay) dari Inggris pada tanggal 9 November 1836.
  • Dalam hukum kerajaan Inggris proklamasi adalah pengumuman resmi yang dibuat dengan dibubuhi “cap Kerajaan”. Proklamasi seperti itu dilakukan dalam hal menyatakan perang, sikap netral, keadaan darurat, memanggil sidang atau membubarkan Parlemen dan lain-lain. Proklamasi seperti itu dibuat sebagai kelanjutan dari kekuasaan Raja sebagai pemegang eksekutif, dan selama hal itu tidak bertentangan dengan undang-undang  seperti halnya "Case_of_Proclamations".
     
  •  Di Amerikaa Serikat dikenal istilah  “Proklamasi Presiden (Presidential Proclamation) yaitu  suatu instrumen yang menyatakan  suatu kondisi  yang harus ditaati. Hal itu membawa akibat seolah-olah perintah eksekutip menjadi suatu kebenaran hukum dan ekonomi yang harus ditaati oleh masyarakat. Misalnya : Proklamasi Presiden George W. Bush tgl 16 January  2009 {Proclamation 8341-To implement the United States-Peru Trade Promotion Agreement and For Other Purposes) ) ; tgl 16 January  2009 ( Proclamation 8342-To Suspend Entry as Immigrants and Nonimmgrants of Foreign Goverment Officials Responsible for Failinf To Combat Trafficking in Persons) }, dan Proklamasi Presiden  Barack Obama  tgl 20 January 2009 Proclamation 8343-National Day of Renewal and Reconciliation, 2009) ;  tgl  2 February  2009 (Proclamation 8344-American Heart Month, 2009)
Sudah barang tentu ada arti proklamasi yang berada diluar contoh tersebut diatas misalnya : Proklamasi Emansipasi (Emancipation Proclamation), Proklamasi Bebas Narkoba dll. Dari uraian diatas terlihat bahwa salah satu arti proklamasi adalah suatu pernyataan adanya suatu wilayah dan atau negara baru tertentu. Untuk memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai proklamasi sebagai sutau pernyataan adanya wilayah atau negara baru tertentu, maka berikut ini  dikemukakan beberapa contoh proklamasi yang terjadi di Amerika,  Indonesia, Iran, dan Irlandia. 
  1. Proklamasi yang terjadi di Amerika.
Declaration of Independence atau proklamasi kemerdekaan - 13 koloni Inggris di Amerika menyatakan bahwa dirinya merdeka dari kekaisaran Inggris (British Empire) - pada tanggal 4 Juli 1776. Proklamasi tersebut ternyata tidak serta merta berakibat terjadinya bentuk baru dari koloni-koloni tersebut dan hubungan baru antar koloni sebagai bagian suatu negara.


Persiapan deklarasi 4 Juli 1776
Seperti diketahui  koloni-koloni  Inggris di Amerika  (awalnya 13 koloni) memproklamasikan kemerdekaan di Philadelphia pada tanggal 4 Juli 1776 . Hari  tersebut kemudian   dikenal  sebagai Independence  Day atau Fourth of July atau “Hari Kemerdekaan Amerika Serikat”.  Hari  kemerdekaan Amerika Serikat tersebut setiap tahun dirayakan dengan pesta kembang api,       parade, barbekyu, karnaval, piknik, konser, pertandingan bisbol, pidato politik, serta berbagai kegiatan dan upacara resmi yang berkaitan dengan sejarah, pemerintahan, dan tradisi Amerika Serikat.
Declaration of Independence  atau proklamasi kemerdekaan  ke-13  koloni  Inggris di Amerika  dari kekaisaran Inggris (British Empire)  tersebut – yang dimaksud menyatakan dirinya merdeka –  ternyata  tidak serta merta berdampak terjadinya  bentuk baru  dari koloni-koloni tersebut, serta terjadi  hubungan baru antar koloni  sebagai  bagian dari suatu negara. Bahkan sebagian dari koloni-koloni tersebut dalam internal pemerintahannya  masih menggunakan bentuk  seperti yang  berlaku sewaktu berada dibawah kekaisaran Inggris (British Empire).
Namun setelah melalui perjalanan yang panjang, maka ex  koloni-koloni kekaisaran Inggris tersebut akhirnya memperoleh bentuk sebagai negara baru yang merdeka.  Pada  dasarnya  negara baru tersebut memiliki dua macam pemerintahan yaitu pemerintahan nasional untuk seluruh negara, dan pemerintahan  negara bagian untuk masing-masing negara bagian atau  ex koloni. Sistem pemerintahan-negara seperti itu dikenal sebagai sistem federal, pemerintah nasional juga disebut pemerintah federal. Kekuasaan pemerintah nasional (pemerintah federal) terbagi atas : kekuasaan eksekutip (presiden, wakil presiden, kabinet) ; kekuasaan legislatif (Conggress) ; kekuasaan kehakiman (Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan).
Dengan demikian ex koloni-koloni tersebut secara keseluruhan  menjadi satu  negara yang terdiri dari negara-negara bagian yang bersatu dan terkat oleh satu Undang-Undang Dasar yaitu Articles of Confederation (1777) yang kemudian  menjadi Constitution (1787). Negara tersebut disebut UNITED STATES of AMERICA ; konstitusi-nya  memungkinkan  “Presiden” selaku kepala pemerintahan (kepala eksekutif) dapat bertindak seolah-olah “Raja”, namun ”Presiden” bukanlah “Raja” turun-temurun melainkan dipilih oleh  rakyat. Hal itu berarti pemerintahannya adalah pemerintahan rakyat atau “Republik”,  Presiden pertama Amerika Serikat  adalah George Washington.  

  •  Proklamasi yang terjadi di Indonesia.

Republik Indonesia adalah negara kesatuan yang diproklamasikan oleh Sukarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 ; Indonesia yang diproklamasikan tersebut terdiri dari pulau-pulau yang oleh Multatuli disebutnya sebagai "untaian mutiara yang melingkari katulistiwa". Semua Indonesia berupa sejumlah kerajaan dan daerah-daerah yang merdeka dan berdaulat.

Bung Karno 17 Agustus 1945
Proklamasi 17-8-1945 tersebut diikuti dengan pembentukan Undang Undang Dasar 1945 pada tanggal 18-8-1945. Dengan adanya proklamasi dan undang-undang dasar tersebut, maka secara formal terbentuk :
  •        Negara baru yaitu “Negara Kesatuan Republik Indonesia”  yg terdiri dari pulau-pulau antara Sabang -  Merauke.
  •      Bangsa baru yaitu “Bangsa Indonesia” terdiri dari suku-suku bangsa yang mendiami pulau-pulau antara Sabang -  Merauke tersebut
Terbentuknya negara dan bangsa baru tersebut tidak serta merta mendapat pengakuan dalam pergaulan internasional, namun kekuatan dan semangat bangsa baru “ Bangsa Indonesia” segera tumbuh dan mendukungnya. Hal itu tampak bahwa tidak berapa lama setelah Proklamasi 17 Agustus 1945” dimana-mana terdengar pekik “Medeka”, rakyat  membentuk laskar-laskar, rakyat/laskar segera melucuti tentara pendudukan Jepang – pada saat Proklamasi 1945 Indonesia masih diduduki oleh tentara pendudukan Jepang – , dan berbagai aksi rakyat mendukung proklamasi yang dilakukannya secara spontan. Hal itu menandai dimulainya “Revolusi Kemerdekaan Indonesia”.
Mengetahui adanya Proklamasi 1945 tersebut Kerajaan Belanda tidak tinggal diam, tetapi berusaha kuat untuk membatalkan proklamasi tersebut dan menjajah Indonesia kembali dengan jalan kekerasan (aggresi militer), dengan jalan damai (diplomasi), ataupun dengan jalan memecah belah (divide at impera). Usaha tersebut tampak dari Aggresi Militer Belanda I ( 21 Juli 1947 – 5  Agustus 1947 ), Aggresi Militer Belanda II  ( 19 Desember 1948 – 10 Juli 1949 ), perundingan Linggarjati, perundingan Renville, perundingan KMB, dan pembentukan negara-negara boneka seperti : Negara Indonesia Timur, Negara Madura, Negara Sumatera Selatan dll.
Usaha Belanda untuk menjajah kembali Indonesia tersebut sempat berhasil mengkerdilkan Republik Indonesia dengan menjadikannya Republik Indonesia bagian dari Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949). Hal itu menjadikan negara Republik Indonesia  setingkat dengan negara boneka Negara Indonesia Timur dan sejenisnya. Namun berkat perlawanan rakyat Indonesia yang bersatu, maka Republik Indonesia Serikat dapat dibubarkan (17 Agustus 1950) dan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17-8-1945  bangkit kembali.
Selain usaha dari luar untuk membatalkan Proklamasi 1945 dan Undang-undang Dasar 1945, hal  itu juga terjadi dari dalam negara Republik Indonesia sendiri melalui pemberotakan bersenjata dan kudeta seperti ; DI/TII yang ingin mendirikan negara Islam,  G30S PKI yang ingin mendirikan negara komunis dan lain-lain. Semua usaha itu dapat digagalkan oleh kekuatan yang didukung oleh rakyat Indonesia.
  •  Proklamasi yang terjadi di Iran.  
Antara abad ke-11 dan ke-19 Persia diperintah oleh sekitar 15 dinasti, hampir semua adalah orang asli Asia Tengah yang nomaden. Dinasti-dinasti tersebut tidak satupun berumur panjang kecuali dinasti Safafid 1499-1736. Pada tahun 1925 Reza-Shah-Pahlavi mendirikan dinasti baru, pada 1935 Persia berganti nama dengan Iran. Reza Shah Pahlevi pada tahun 1941 digantikan putranya Shah Muhammad Reza Pahlevi karena tekanan Rusia dan Inggris. Pada 1 April 1979 dinasti Reza Pahlevi tersebut runtuh, dan Republik Islam Iran diproklamasikan.

Peringatan Revolusi Iran 1979
Pada 1 Pebruari 1979 Ruhollah-Khomeini – seorang ulama Iran kenamaan –  memutuskan untuk pulang kembali ke tanah air. Pada saat Khomeini tiba kembali di Iran kekuasaan dinasti Shah Reza Pahlevi praktis sudah tercerai berai, dan kekuasaannya berserakan dijalanan menunggu siapa yang akan memungutnya. Khomeini pun segera  mengambil alih kekuasaan (lihat pula : Ngunandiko. 9 )

Pada 11 Pebruari 1979 Khomeini membentuk pemerintahan sementara dengan  Mehdi Bazargan sebagai perdana menteri.  Khomeini kemudian mengadakan referendum untuk meminta persetujuan rakyat Iran bagi pembentukan Republik Islam, dan sebagian besar rakyat menyetujuinya. Persetujuan rakyat terhadap pembentukan Republik Islam  1 April 1979  tersebut dapat dipandang sebagai proklamasi berdirinya Republik Islam Iran.

Selelah proklamasi  tanggal 1 April 1979 tersebut diatas, maka  Khomeini terus mengukuhkan kedudukannya. Pada Desember 1979 konstitusi teokratis disahkan, dan Khomeini menjadi   Pemimpin Tertinggi Negara (Supreme Leader of the Country) Iran. Keberhasilan  revolusi  Iran yang  dengan cepat dapat membongkar kekuasaan dinasti Shah Reza Pahlevi mengejutkan dunia,   karena masih kuatnya dukungan Amerika Serikat dan masih adanya perlawanan di berbagai wilayah seperti Kordestan, Khuzestan, dan  Balochistan  sampai akhir tahun 1980, disamping masalah-masalah internal lain-nya. 
Perlu dikemukakan bahwa kaum  nasionalis dan  kaum Marxis Iran ternyata  bergabung dengan kaum tradisionalis Islam dalam revolusi  yang meruntuhkan kekuasaan dinasti   Shah Reza Pahlevi  di Iran tersebut (lihat pula :  Ngunandiko.9 ),  walaupun  sesudahnya  ada  puluhan ribu   dari    mereka  tewas dieksekusi.karena dianggap mengkhianati revolusi. Akhirnya Republik Islam Iran berada sepenuhnya ditangan Ayatollah Ruhollah Khomeini sebagai Pemimpin Tertinggi  Iran.
Pemimpin Tertinggi Iran memiliki kata akhir dalam segala hal, sementara  Presiden bertanggung jawab atas pelaksanaan konstitusi sebagai pemegang kekuasaan eksekutif ; mengangkat/mengawasi Dewan Menteri ; mengkoordinasikan keputusan pemerintah ; menetapkan  kebijakan pemerintah yang perlu persetujuan legislatif dan lain-lain  kecuali untuk hal-hal yang berkaitan langsung dengan Pemimpin Tertinggi .  Presiden dibantu oleh 22  Menteri (semuanya harus disetujui oleh legislatif.). Namun Presiden (eksekutif)  tidak mengendalikan angkatan bersenjata,  Menteri  Intelijen dan Menteri  Pertahanan ditunjuk oleh presiden setelah mendapatkan persetujuan khusus dari Pemimpin Tertinggi .  Presiden Republik Islam Iran hasil Pemilu  2005 dan Pemilu  2009 adalah Mahmoud Ahmadinejad.
  • ·        Proklamasi yang terjadi di Irlandia
Pada 24 April 1915 telah terjadi suatu pemberontakan di Irlandia. Kaum pemberontak Irlandia tersebut menamakan dirinya "Pemerintah Sementara Republik Irlandia" dan memproklamasikan kemerdekaan Irlandia dari Inggria. Inggris pada tahun 1918 mencoba menindas pemberontakan tersebut yang berakibat perang gerilya.

Berita Proklamasi Republik Irlandia 1916
(foto: Kunikiko Okeno)
Proklamasi Republik Irlandia atau Proklamasi 1916 atau Easter Proclamation adalah sebuah  proklamasi yang dinyatakan oleh kaum  pemberontak (Irish Volunteers dan Irish Citizen Army) selama pemberontakan Paskah (Easter Rising) di Irlandia. Pemberontakan dimulai pada tanggal 24 April 1916. Kaum pemberontak Irlandia tersebut menamakan dirinya  "Pemerintahan Sementara Republik Irlandia", mereka memproklamasikan kemerdekaan Irlandia dari Inggris. Pembacaan proklamasi dilakukan oleh Patrick Pearse  di Sackville Street (sekarang disebut O'Connell Street), jalan raya utama Dublin, pembacaan proklamasi tersebut menandai awal dari pemberontakan.

Inggris pada tahun 1918 mencoba menindas pemberontakan tersebut, dan berakibat terjadinya perang gerilya.. Teror terjadi diseluruh negeri (1920), tetapi perlawanan makin menghebat. Para pemberontak kemudian bergabung dengan Sinn Fein (partai politik sayap kiri politik di Irlandia yang pro berdirinya republik atau republican political party).  Sinn Fein  berarti  untuk "diri kita sendiri" atau "kita sendiri".  Cita-cita kemerdekaan Irlandia tersebut  kemudian memperoleh kekuatan pula  dari bangkitnya gerakan kesusasteran dan kebudayaan Irlandia diahkir abad ke-19, dimana salah seorang budayawannya yang terkenal adalah G.B Shaw.

Dalam perkembangannya pada tahun 1921  terbentuk negara bebas Irlandia ( Irish Free State)  sebagai hasil perundingan antara pemerintah Inggris dengan Eamon De Valera seorang tokoh Irlandia. Enam sub- propinsi yang didominasi umat Protestan menerima status “dominion” dan menjadi “Irlandia Utara” dalam kerangka Commonwealth. Perpecahan dikalangan Sinn Fein antara yang menerima dan menentang status “dominion”   menyebabkan terjadinya perang saudara. Eamon De Valera (1882-1975)  ikut  menentang perjanjian dengan Inggris tersebut.

Pada tahun 1923 terjadi perdamaian,  De Valera keluar dari Sinn Fein dan mendirikan partai republik Fianna Fail. Partai baru ini pada tahun 1932 dapat menguasai pemerintahan. Berdasarkan konstitusi baru De Valera dkk kemudian mendirikan negara merdeka Irlandia yang secara resmi disebut Eire (1937), negara ini dikendalikan oleh seorang presiden dan seorang perdana menteri. Pada tahun 1948 republik Irlandia dikukuhkan, dan Irlandia keluar dari Commonwelth.

Dari proklamasi-proklamasi yang terjadi di Amerika, Irlandia, Indonesia, dan Iran diatas tampak bahwa proklamasi terjadi pada saat kekuatan lama melemah, sehingga memungkinkan munculnya kekuatan baru. Jika semangat dan jiwa proklamasi tersebut sesuai dengan aspirasi yang berkembang di sebagian besar rakyat, maka kekuatan baru yang muncul akan berhasil membawa terbentuknya negara, bangsa dan masyarakat baru yang lebih sesuai dengan aspirasi tersebut.

Hal itu tampak pada  waktu  terjadinya “declaration of Independence  atau proklamasi kemerdekaan” di Amerika  4 July 1776.  Pada saat itu kekuatan lama yaitu kekuatan  kekaisaran Inggris yang mengendalikan koloni-koloni (termasuk koloni di Amerika) juga melemah terutama karena:
  • Luasnya, banyaknya, dan jaraknya koloni yang harus dikendalikan oleh kekaisaran Inggris   karena ekspansi yang terus menerus –  sehingga  biaya yang  harus ditanggung bendahara kekaisaran Inggris terus bertambah,
  • Ketidakserasian antara komando di koloni-koloni dengan komando dipusat kekaisaran Inggris.
Kenaikan biaya yang harus ditanggung kekaisaran Inggris tersebut  akan dibebankan  ke koloni-koloni antara lain berupa kenaikan pajak. Hal itu ditentang keras  oleh  rakyat di koloni-koloni karena dipandang tidak adil, dan akan menghambat peningkatan kemajuan dan kemakmuran koloni.
Oleh karena itu “declaration of Independence  atau proklamasi kemerdekaan” tanggal 4 July 1776 dipandang  sejalan dengan semangat dan jiwa aspirasi sebagian besar  rakyat  warga koloni, sehingga  kekuatan baru yang muncul (setelah melalui perjuangan yang panjang dan berat lebih dari 100 tahun) dapat mewujudkan cita-cita proklamasi : “United States of Amerika” yang merdeka, demokratis, kuat, dan makmur.
Keadaan seperti yang terjadi di Amerika Serikat tersebut sesungguhnya juga terjadi di Indonesia,  Iran dan Irlandia. Proklamasi di Indonesia,  Iran, dan Irlandia juga terjadi pada saat kekuatan lama yang semula mengendalikan wilayah-wilayah tersebut melemah yaitu masing-masing kekuatan Jepang kalah dalam PD II, kekuasaan dinasti Shah Reza Pahlevi tumbang dalam Revolusi Iran, dan kekaisaran Inggris melemah a.l menghadapi PD I.
Proklamasi Amerika setelah melalui perjuangan panjang dan penuh dengan pengorbanan –  diantaranya perang saudara yang memakan banyak korban jiwa & harta benda –  akhirnya menghasilkan bangsa baru yang kuat dan negara adhidaya “United States of Amerika” seperti yang terlihat pada waktu ini.
Sementara  itu proklamasi Indonesia, Iran, dan Irlandia , walaupun pada waktu ini belum telihat membawa hasil seperti yang dicita-citakan, namun setelah melalui perjuangan yang dahsyat telah membawa bangsa dan negaranya dikenal dan diakui keberadaannya di pergaulan dunia.
Semoga pembahasan ini bermanfaat !
*
The tree of liberty must be refreshed from time to time with the blood of patriots and tyrants (Thomas Jefferson).
*