Senin, 30 Juli 2012

Senjata Kimia

    Ngunandiko.29
     

Senjata Kimia 

(senjata pemusnah massal)

I.                    Pendahuluan.
Seperti diketahui senjata kimia, senjata nuklir, dan senjata kuman dikenal sebagai senjata pemusnah massal (weapon of mass destructions). Senjata pemusnah massal adalah senjata yang dirancang untuk membunuh dan menghacurkan musuh (manusia dan berbagai fasiltas yang dimilikinya) dalam skala besar, implikasii penggunaan senjata itu tidak membedakan apakah yang terbunuh kombatan (militer) atau non-kombatan (masyarakat umum) dan yang hancur fasilitas perang atau fasilitas masyarakat.
Dalam kesempatan ini akan dibahas secara singkat senjata kimia sebagai senjata pemusnah massal agar diperoleh suatu gambaran yang menyeluruh.
Senjata kimia telah digunakan pada perang di masa dahulu (ancient and classical times) seperti terlihat dalam berbagai catatan tentang perang di Yunani lk pada tahun 600 SM) dimana sumber air minum musuh diberi zat beracun, dan perang di China lk pada tahun 400 SM dimana asap beracun digunakan untuk mengalahkan musuh. Sedangkan pada masa sekarang (modern times) tercatat digunakannya senjata kimia pada Perang Dunia I (1914 - 1917), Perang Vietnam (1959-1975), Perang Iran-Irak (1980) dan lain-lain. Sementara itu pada masa damai senjata kimia yang tidak mematikan seperti gas air mata telah digunakan untuk meredam berbagai kerusuhan dan demonstrasi ..
Berkut ini akan diuraikan secara singkat: jenis, penanganan, penggunaan senjata kimia, serta akibatnya terhadap lingkungan dan manusia. Dalam uraian ini akan disinggung pula konvensi yang mengatur pembuatan, penyimpanan, dan penanganan senjata kimia tersebut.

II.                 Jenis-jenis senjata kimia.
Senjata kimia adalah suatu senjata yang memanfaatkan sifat racun dari senyawa kimia untuk membunuh, melukai, atau melumpuhkan musuh. Penggunaan senjata kimia berbeda dengan senjata konvensional dan senjata nuklir karena efek merusak senjata kimia bukan disebabkan oleh sifat fisik daya ledaknya tetapi karena penyebaran sifat racunnya (lihat; Wikipedia).

Senjata kimia berdasarkan bahan dan dampak yang ditimbulkannya dapat dibagi menjadi 3 (tiga) golongan atau tipe sbb:

  • Type 1: Senjata kimia yang merusak syaraf (nerve agents) seperti: GA (tabun), GB (sarin), GD (Soman), GF (cyclosarin), VX (methylphosphonothionic acid).
  • Type 2: Senjata kimia yang melepuhkan kulit tubuh (blister agents) seperti: HD (sulfur mustard), HN (nitrogen mustard), L (lewisite), CH (fosgen).
  • Type 3: Senjata kimia yang mencekik pernapasan (choking agents) seperti: CG (fosgen), DP (diphosgene), CL (chlorine), PS (chloropirin).
Keseluruhan tipe senjata kimia tersebut dapat digambarkan secara singkat berdasarkan awal penggunaannya atau generasinya. Jenis senjata kimia berdasar awal penggunaannya atau generasinya adalah sebagai berikut:: 
  • Tipe 1: Mulai digunakan tahun 1900-an; kandungan kimia racun (agent) chlorine, chloropirin. fosgen, dan gas mustard; cara  penyebaran dengan ditiup angin; cara melindungi dengan gas masker gas atau diencerkan (dgn air dll); cara mengenalidari baumya. 
  • Tipe 2: Mulai digunakan pada tahun 1910-an; kandungan kimia  racun (agent) lewsite; cara penyebaran ditembakkan dalam casing peluru; cara  melindungi dengan gas masker gas atau rosin oil clothing.
  • J enis 3: Mulai digunakan pada tahun 1920-an; konten k Imia racun (agent) lewsite; cara penyebaran dengan proyektil dan peledak; c ara melindungi dengan CC-2 chloting.
  •  Tipe 4:   Mulai digunakan tahun 1930-an; konten k Imia racun (agent) G-series nerve agent; cara penyebaran dengan bom pesawat udara; cara melindungi belum diketahui dengan pasti; cara mengenali dengan detektor blister agent atau kertas lakmus.
  • Tipe 5: Mulai digunakan pada tahun 1940-an; konten k Imia racun (agent) G-series nerve agent; c ara penyebaran dengan pelontar peluru (missile warheads) atau spray tanks; cara melindungi belum diketahui dengan pasti; cara mengenali dengan detektor blister agent atau kertas lakmus. 
  • Tipe 6: Mulai digunakan pada 1940-an; konten k Imia racun (agent) G-series nerve agent; cara penyebaran dengan pelontar peluru (missile warheads) atau spray tanks; c ara melindungi dengan oinment, collective protection, atau gas masker.
  • Tipe 7: Mulai digunakan pada tahun 1960-an; konten kImia racun (agent) V-series nerve agent; c ara penyebaran secara airodynamic; c ara melindungi dengan gas masker (dgn air); cara mengenali dengan nerve gas alarm.
  • Jenis 8: Mulai digunakan pada tahun 1980-an; kandungan kimia rac un (agent) V-series nerve agent; cara penyebaran dengan binary munitions; cara melindungi dengan gas mask khusus (yangdisempunakan); cara mengenali dengan laser detection. 
  •  Jenis 9: Mulai digunakan pada tahun 1990-an; kandungan kimia racun (agent) novichok nerve agent; cara penyebaran, cara me lindungi dan c ara  mengenali belum diketahui dengan pasti.  
Gas masker

Perkembangan generasi atau jenis senjata kimia seperti tersebut diatas menunjukkan bahwa daya rusak senjata kimia dari tahun ketahun makin meningkat. Jika perkembangan tersebut tidak dibarengi dengan penanganan yang efektip, maka akan berakibat buruk bagi alam dan mahluk hidup cq manusia dan lingkungannya.

III.              Penanganan senjata kimia.
Penanganan senjata kimia ini terutama ditujukan untuk membatasi produksi dan penggunaan senjata kimia, bahkan juga untuk memusnahkannya sehingga dunia bebas dari senjata kimia. P engendalian senjata kimia akan efektip jika: (1) data tentang senjata kimia yang akan menjadi obyek penanganan tersedia lengkap dan akurat, (2) badan atau lembaga pelaksana penanganan memiliki kewibawaan dan kemampuan memadai, dan (3) cara atau metode pengendaliannya tepat. 
Dengan terpenuhinya hal-hal tersebut diatas serta memperhatikan praktek pengendalian senjata kimia yang telah terjadi selama ini, maka kiranya operasi pengendaliannya akan dapat dilakukan dengan lebih efektip dan efisien.
Perlu pula dikemukakan bahwa sejak tahun 1925 sejumlah negara telah menyatakan tidak akan lagi menggunakan senjata kimia (Protokol Jenewa 1925).

1.        Data tentang senjata kimia.
Sebagai obyek pengedalian maka terhadap senjata kimia yang telah ada (juga yang akan ada) harus diketahui data dan informasinya dengan benar, terutama yang berkaitan dengan pembuatan, penyimpanan dan pendistribusiannya. Dalam garis besarnya hal- hal tersebut diatas dapat diuraikan sbb: 
  • Pembuatan & penyimpan.
Untuk dapat mengendalikan pembuatan setiap jenis senjata kimia secara efektip serta mencegah terjadinya dampak negatip yang ditimbulkannya, maka perlu diketahui: 

    • Pengadaan dan dan penyediaan bahan baku / pembantu,
    • Teknologi (proses, alat dll) yang digunakan,
    • Jenis  senjata kimia yang diproduksi,
    •  Kapasitas produksi & Lokasi tempat produksi,
    •  Pembenahan &; penyimpanan,
    • Pengamaaan (safety & security).
Hal-hal tersebut diatasl dimaksudkan agar senjata kimia tidak membahayakan dan mempermudah pelaksanaan pengamatan (inspection). 
  •   Pendistribusian.

Pendistribusian senjata kumia ke konsumen (pengguna) agar mudah diamati (inspection), maka setidaknya harus diketahui:
    • Jumlah dan jenis senjata kimia yang ddistribusikan,
    • Lokasi  tujuan distribusi,
    • Fasilitas dan alat distribusi,
    • Cara distribusi (periode, handling dll),
    • Pengamanan (safety & security).
Data tentang pembuatan (produksi), penyimpanan (s / d gudang milik produsen), dan pendistribusian (s / d ke penerima ke-1) sebaiknya disiapkan oleh produsen senjata kimia sendiri yang diawasi oleh pemerintahan negara dimana produsen tersebut berada. Pencatatan data tentang hal itu harus dilakukan dengan tertib dan berkesinambungan. Kegiatan penilitian dan pengembangan (R &; D) senjata kimia juga harus selalu dimonitor, disamping itu kegiatan R & D yang ditujukan untuk mencegah implikasi buruk dari senjata kimia harus digalakkan.

2.        Badan atau lembaga operator (pelaksana penanganan).
Badan atau lembaga operator harus ada yang bersifat nasional dan ada yang bersifat internaional. Badan yang bersifat nasional: tugas, posisi, dan cara kerjanya tergantung dari ketentuan-ketentuan yang berlaku di negara yang bersangkutan. Sedangkan badan yang bersifat internasional dapat bersifat independent ataupun berada dibawah PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa).
Tugas badan operator senjata kimia tersebut baik yang bersifat nasional maupun yang bersifat internasional pada prinsipnya sama yaitu:
  • Mengatur larangan dan batasan tentang: pembuatan, penyimpanan, dan penyebaran senjata kimia tertentu, disamping itu juga menetapkan batasan-batasan penggunaannya,
  • Melakukan verifikasi kepemilikan, penggunaan dll suatu negara atas senjata kimia,
  • Menghancurkan  atau melucuti senjata kimia yang terlarang,
  • Lain -lain yang terkait dengan penanganan senjata kimia yang dianggap perlu.
Segala tugas seperti tersebut diatas sebaiknya diatur oleh suatu konvensi senjata kimia (Chemical Weapons Convention),

3.        Cara atau metode penanganan.
Seperti halnya badan atau lembaga operator, maka pengendalian senjata kimia ini ada yang bersifat nasional dan ada yang bersifat internasional. Pada prinsipnya penanganan senjata kimia dilakukan berdasarkan laporan dan evaluasi atas laporan sbb:
  • Laporan tentang senjata kimia (al pembuatan, penyimpanan, penyebaran dll) dari produsen, negara yang menjadi tempat produksi, dan laporan-laporan lainnya. 
  • Laporan hasil inspeksi dan hasil verifikasi yang dilakukan oleh suatu badan operator atau suatu komisi yang memiliki kewenangan.
  • Evaluasi evaluasi dan verifikasi atas laporan-laporan tersebut diatas, maka disusun saran tindakan yang diperlukan (mis: penghentian produksi dll). Sedangkan tindakannya - al siapa yang berwenang melakukan tindakan - dilakukan kasus per kasus.
Cara atau metode penanganan bersifat nasional diatur oleh ketentuan-ketentuan di masing-masing negara, sedangkan yang bersifat internasional sebaiknya diatur dalam suatu konvensi senjata kimia (Chemical Weapons Convention),

Peluru (senjatakimia)
 IV.              Penggunaan senjata kimia.
Seperti telah dijelaskan dimuka, senjata kimia adalah senjata yang memanfaatkan sifat racun senyawa kimia untuk membunuh, melukai, atau melumpuhkan musuh. Penggunaan senjata kimia berbeda dengan senjata konvensional dan senjata nuklir, karena efek merusak senjata kimia terutama bukan disebabkan daya ledaknya.
Senjata kimia adalah senjata pemusnah massal yang tertua, bukti-bukti menunjukkan bahwa senjata kimia telah digunakan dalam peperangan pada masa beberapa abad sebelum Masehi (ancient and classical times).
Untuk memberikan gambaran tentang penggunaan senjata kimia tersebut, maka berikut ini kami sampaikan beberapa peristiwa penggunaan-nya yang dianggap penting berdasarkan urutan waktu sbb:

1. Pada saat sebelum Masehi (ancient and classical times).     
  •        Pada abad ke-6 SM (lk tahun 590 SM) saat penaklukan wilayah Cirrha di Yunani ditemukan bukti bahwa sungai Pleistrus yang merupakan pemasok air minum kota Cirrha telah sengaja diberi bahan racun. Racun tersebut berasal dari akar tanaman.
  •     Pada abad ke-4 SM tercatat bahwa di Cina telah digunakan asap beracun (al mengandung mustard dan arsenic trioksida) untuk mengusir musuh yang sedang menggali terowongan dibawah tanah.
2. Pada masa dasawarsa pertama abad ke-20     
  •        Pada awal abad ke-20 telah digunakan senjata kimia yang mengandung bahan kimia racun chlorine, chloropirin, phosgen, dan mustard - dengan cara dihembuskan - hal ini terjadi pada sejumlah peperangan di Eropa. 
  •       Pada tahun 1910-an telah digunakan senjata kimia jenis 3 yang mengandung bahan kimia racun lewsite (ditempatkan dalam tabung silinder).
3. Pada masa Perang Dunia I     
  •            Pada saat PD I telah digunakan senjata kimia jenis 1 &; 2.
  •       Pada masa itu juga telah digunakan senjata kimia jenis 3 (mengandung bahan kimia racun lewsite). Senjata-senjata tersebut al berbentuk bom pesawat terbang, yang digunakani diperbatasan Jerman dengan Prancis pada tahun 1915 dan 1917.
4. Pada masa antara Perang Dunia I dan Perang Dunia II.     
  •     Pada tahun 1920, Inggris melakukan pemboman dengan menggunakan senjata kimia untuk meredam orang-orang Arab dan Kurdi yang memberontak terhadap pendudukan Inggris di Mesopotamia.
  •     Dalam memadamkan pemberontakan di Tambov, pemerintah Rusia (Bolshevik) membunuh dan mengusir kaum pemberontak yang bersembunyi di hutan-hutan antara lain dengan menggunakan senjata kimia (gas racun).
  •        Selama Perang Rif di Maroko 1921-1927, gabungan tim Spanyol dan Perancis menjatuhkan bom gas mustard dalam upaya memadamkan pemberontakan kaum Berber.
  •       Pada tahun 1935, Italia (pemerintahan fasis) dalam invasi-nya ke Ethiopia (Perang Italia-Abyssinia II) telah menggunakan gas mustard. Militer Italia menjatuhkan senjata kimia (bubuk kimia racun dan gas mustard) dlm bentuk bom dari pesawat terbang, dan juga menyemprotkannya.
5. Pada masa Perang Dunia II     
  •      Pada masa Perang Dunia II tercatat produksi alat-alat peluncur dan penyemprot senjata kimia (missile warheads dan spray tanks), alat-alat tersebut dibuat baik oleh fihak sekutu (Amerika, Inggris, Rusia dll) maupun oleh fihak poros (Italia, Jerman dan Jepang ).
  •       Pada saat PD II itu juga telah dikembangkan bahan-bahan kimia racun (agents) yang merusak saraf seperti: G-series Agents dan V-series Agents, namun pada masa PD II tersebut tidak tercatat penggunaan senjata kimia (diduga karena resikonya yang besar pada saat transportasi)
6. Pada masa sesudah Perang Dunia II.     
  •         Pada tahun 1962 - 1971 pasukan Amerika Serikat menumpahkan lk 19 juta galon racun tanaman (herbisida) di Vietnam sejumlah lk 12 juta galon. Senjata kimia tersebut disebut "agent orange" suatu herbisida dengan kadar racun yang sangat kuat yang mengandung dioksin. Racun tersebut merusak pusat susunan syaraf dan melumpuhkan sistem kekebalan tubuh, menyebabkan kanker, diabetes, bayi lahir cacat dll.
Penggunaan senjata kimia
  •          Perang Iran-Irak adalah perang antara Irak dan Iran yang dimulai pada tahun 1980 dan berakhir tahun 1988. Perang tersebut dikenal sebagai Perang Teluk Persia I, dalam perang ini tercatat digunakan senjata kimia al gas mustard oleh tentara Irak untuk membunuh pasukan Iran dan juga penduduk sipilnya . Penggunaa seperti itu pernah dilakukan oleh tim Irak terhadap warga suku Kurdi di utara Irak.
  •      Pada tahun 2008-2009 tercatat pasukan Sri Langka telah menggunakan senjata kimia dalam usahanya menumpas pemberontak Liberation Tigers of Tamil Eelam (LTTR).
  •            Penggunaan senjata kimia juga telah dilakukan oleh para terrorist antara lain sbb:
    •      Pada Juli 1974 oleh group terrorist yang bernama "Aliens of America" ​​dengan menggunakan bahan kimia racun melakukan pemboman terhadap polisi, rumah seorang hakim, dan kantor Panam di Los Angelos,
    •   Pada Juni 1994 oleh group terrorist "Aum Shinrikyo" dengan menggunakan bahan kimia racun (gas sarin) meracuni station subway di Tokyo dan menyebabkan 12 orang meninggal dan lebih 5000 cidera. 
 V.                 Konvensi senjata kimia.
Secara singkat mengenai Konvensi Senjata Kimia atau Chemical Weapons Convention (CWC) ini dapat dikemukakan sbb:
  •     Pada 17 Juni 1925, enam belas negara utama dunia menandatangani "Protokol Jenewa Tahun 1925", negara-negara tersebut berjanji untuk tidak akan menggunakan lagi bahan kimia racun (gas dll) dalam peperangan. Protokol tersebut dinyatakan mulai berlaku pada tanggal 8 Februari 1928 dan menyatakan bahwa segala bentuk perang dilarang menggunakan senjata kimia dan biologi (Protocol for the Prohibition of the Use in War of Asphyxiating, poisonous or Other Gases, and of Bacteriological Methods of Warfare).
  •      Protokol ini disusun karena semakin meningkatnya kegusaran masyarakat luas terhadap perang kimia menyusul dipergunakannya gas mustard dan bahan kimia racun serupa dalam Perang Dunia I, serta adanya kekhawatiran bahwa senjata kimia (dan senjata biologi) dapat menimbulkan implikasi yang mengerikan dalam perang di kemudian hari. Protokol tersebut menjadi lebih luas dengan mencakup "Konvensi Senjata Biologi (Biological Weapons Convention) 'pada tahun 1972 dan" Konvensi Senjata Kimia (Chemical Weapons Convention) "pada tahun 1993.
  •      Sementara itu Chemical Weapons Convention (CWC) sendiri adalah suatu perjanjian internasional (international treaty) dalam bidang pengendalian senjata (arms controls) yang pada prinsipnya membatasi pembuatan, penimbunan, dan penggunaan senjata kimia. CWC mulai berlaku 29 April 1997. Administrasi dan pelaksanaan CWC dilakukan oleh suatu badan "Organization for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW)", badan ini bersifat independent dan tidak dibawah PBB (United Nations).

VI.              Penutup.
 Sebagai penutup ingin kami sampaikan secara singkat hal-hal sebagai berikut:
  •       Senjata kimia seperti halnya senjata nuklir dan senjata kuman adalah senjata pemusnah massal (weapon of mass destructions). Implikasii penggunaan senjata itu tidak membedakan apakah yang terbunuh adalah kombatan (militer) atau non-kombatan (masyarakat umum) dan apakah yang hancur fasilitas perang atau fasilitas masyarakat.
  •        Perkembangan senjata kimia menunjukkan bahwa daya rusak senjata kimia terhadap manusia dan lingkungan dari tahun ketahun makin meningkat. Jika perkembangan tersebut tidak dibarengi dengan penanganan yang efektip, maka akan dapat berakibat buruk bagi mahluk hidup cq manusia dan lingkungannya.
  •     Penanganan sebaiknya dilakukan mulai dari pembuatan (produksi), penyimpanan, pendistribusian, dan penggunaan. Kegiatan penilitian dan pengembangan (R & D) senjata kimia sebaiknya juga selalu dimonitor, sedangkan R & D untuk mencegah implikasi buruk dari senjata kimia harus selalu didorong ..
  •     Sebagaimana diketahui Chemical Weapons Convention (CWC) adalah suatu perjanjian internasional (international treaty) dalam bidang pengendalian senjata (arms controls) dan mulai berlaku 29 April 1997. Pelaksanaan CWC tersebut hendaknya disertai sanksi yang berat dan efektip terhadap para pelanggarnya. Hal ini karena implikasi penggunaan senjata kimia sebagai senjata pemusnah massal adalah sangat dahsyat.
      Melihat dahsyatnya kerusakan akibat penggunaan senjata kimia serta senjata pemusnah massal lainnya (nuklir dan kuman) yang dapat menghancurkan seluruh peradaban manusia, maka hal itu akan merubah sifat dan bentuk peperangan dimasa yang akan datang. Perang frontal seperti yang terjadi pada Perang Dunia I & II akan berubah menjadi perang-perang lokal yang terjadi di berbagai wilayah konflik 
.
*
Non-violence is the greatest force at the disposal of mankind. It is mightier than the mightiest weapon of destruction devised by the Ingenuity of man (Mahatma Gandhi).
 
*

Sabtu, 09 Juni 2012

Kudeta

Ngunandiko.28

Kudeta (Coup d'Etat)
(Kudeta adalah perebutan kekuasaan secara inkonstitusional)

Coup d'État is a sudden and decisive measure in politics, esp one effecting a change of goverment illegally or by force (Grollier Webster International Dictionary, 1971)

Kudeta Napoleon Bonaparte 1804
Perubahan  pemerintahan suatu negara dapat dilakukan secara konstitusional a.l melalui pemilihan umum dan massa aksi seperti unjuk rasa dll, serta sering pula dilakukan secara inkonstitusional a.l melalui  pemberontakan dan kudeta.
Kudeta secara umum dapat dikatakan adalah perubahan pemerintahan suatu negara  dalam tempo yang relatip singkat (tiba-tiba)  dengan cara "pengambilalihan kekuasaan" atau "penggulingan kekuasaan"  secara inkonstitudional (ilegal) . Pelaku kudeta dapat dari kalangan militer maupun non-militer ( sipil atau sipil dengan dukungan militer). Kudeta dapat sukses dan dapat pula gagal, kudeta disebut sukses jika kemudian pemerintahan yang dibentuknya memperoleh legitimasi dari rakyat yang didukung  militer dan birokrasi. 
Kudeta sering kali berupa tindak pemaksaan dengan kekuatan bersenjata secara cepat (putsh) dan sering kali pula berdarah.  Selain berupa pemaksaan dan berdarah secara umum dapat dikatakan bahwa kudeta adalah melanggar prinsip-prinsip demokrasi. Sesungguhnya "penggambilalihan kekuasaan", "penggulingan kekuasaan" secara inkonstitusional (ilegal)  pemerintahan suatu negara telah dikenal  sejak lama  sebelum  istilah kudeta tersebut dikenal secara luas. Hal  itu antara lain dapat diketahui dari sejarah :
  • Kekaisaran Romawi ; dimana Yulius Ceasar digulingkan oleh konspirasi Marcus Junius Brutus, Gaius Cassius Longinus, Decimus Brutus Albinus, dan Gaius Trebonius (44 tahun sebelum Masehi),
  • Kerajaan Singosari (Indonesia) ; dimana Ken Arok secara diam-siam  membunuh penguasa wilayah Tumapel (Tunggul Ametung) dan mengangkat dirinya   sebagai penguasa Tumapel  yang  kemudian mendirikan kerajaan Singosari (abad ke-13 Masehi).
  • Kekaisaran  Perancis ; dimana Napoleon Bonaparte mengangkat dirinya menjadi kaisar Perancis  pada 1804.
Dilihat dari sebab-sebabnya, maka kudeta sedikitnya dapat dibagi menjadi  3 (tiga) golongan :
  • Kudeta dimana sebagian anasir atau anasir-anasir  masyarakat suatu negara selain tidak dapat menyalurkan aspirasinya secara konstitusional, juga sering mendapatkan perlakuan buruk dan tidak adil dari negara misalnya :  "Kudeta di Libya (Khadafi) 1969.
  • Kudeta dimana sebagian anasir atau anasir-anasir masyarakat suatu negara selalu kalah dalam memperebutkan kekuasaan negara secara konstitusional  karena sebab-sebab tertentu seperti  kedudukan sosial, faham, etnik, dsbnya misalnya  : “ Kudeta di Negeria 15 Januari 1966”.
  • Kudeta dimana negara asing terlibat dan memanfaatkan kedua sebab tersebut diatas untuk kepentingannya misalnya “Kudeta militer di Argentina 1976”.
Sudah barang tentu ada kudeta yang disebabkan oleh kombinasi dari ketiga Golongan tersebut atau sebab-sebab khusus lainnya.
Jika dilihat dalam tahapannya, maka suatu kudeta dalam garis besarnya dapat dibagi dalam 3 (tiga) tahap sebagai berikut :
  •        Tahap perancangan (design) kudeta,
  •        Tahap pelaksanaan (execution) kudeta
  •         Tahap kondolidasi (consolidation) kudeta
Yang sering kita dengar dalam pemberitaan-pemberitaan (media massa) sebagai peristiwa kudeta  adalah kudeta dalam tahap pelaksanaan (execution).

. . . . . kudeta adalah tindakan inkonstitusional (ilegal) dan  umumnya dilaksanakan (execution) dengan  kekerasan senjata  secara tiba-tiba, karena sifatnya yang tiba-tiba itulah  kudeta sering gagal dan ditinggalkan oleh massa yang semula mendukungnya.

Komplotan kudeta biasanya  membuat rancangan kudeta menurut kemauan dan kecakapan dari para perancangnya  tanpa memperdulikan perasaan dan kesanggupan massa pendukungnya secara sungguh-sungguh. Bahkan sering para  perancang kudeta melupakan sifat-sifat massa pendukunganya  yang tidak selalu dapat menjaga suatu rahasia dengan baik, hal itu menyebabkan sebagian besar komplotan kudeta  sejak tahap perancangan telah dapat diketahui oleh musuh  karena : 
  •     rancangan kudeta secara tidak sengaja bocor,
  •     terjadi pengkhianatan, dan
  •    tercium oleh mata-mata yang senantiasa  ada di mana-mana.
Kudeta adalah tindakan  ilegal (inkonstitusional) dan  umumnya dilaksanakan (execution) dengan  kekerasan senjata  secara tiba-tiba (putch), karena sifatnya yang tiba-tiba itulah seringkali  kudeta gagal dan ditinggalkan oleh massa yang semula mendukungnya (Lihat : Massa Aksi oleh Tan Malaka)
Kudeta akan sukses bila rancangannya berdasar isu yang didukung massa yang luas dan saat pelaksanaanya dapat dijaga  kerahasiaannnya. Dan dalam melakukan konsolidasi  –  membangun legitimasi   –  mendapat dukungan atau partisipasi dari pihak non-militer dan militer (tentara).  Sudah barangtentu pelaksana kudeta harus terorganisasi dengan baik.
Kudeta dapat dipandang sukses jika dapat melewati masa konsolidasi ; pemerintahan yang dibentuknya  berumur cukup lama sekurang-kurangnya 4 tahun (lk satu masa jabatan pemerintahan yang terpilih secara sah, misalnya : Presiden Amerika Serikat) dan dapat melakukan perubahan secara berarti.
Bahwa sebagian besar kudeta gagal antara lain terlihat di Bolivia. Seperti diketahui di Bolivia  dalam kurun waktu kurang dari satu abad rata-rata terjadi 1-2 kali peristiwa kudeta setiap tahun-nya (lihat : Ngunandiko ; Amerika Selatan ) .  Hal itu berarti selama lk satu abad tersebut di Amerika Latin  tidak ada satupun kudeta yang dapat dikatakan berhasil.
Berikut ini adalah contoh beberapa kudeta yang dipandang sukses di 6 (enam) negara sbb :

1.       Afganistan
Kudeta yang dilakukan oleh Babrak Kamal pada  Desember 1979 telah mengambil alih pemerintahan Hafizullah Amin melalui suatu kudeta. Setelah itu selama  lk 6 tahun ia  dapat memerintah  Afganistan a.l sebagai Chairman of the Presidium of the Revolutionary Council dari December 1979 s/dNovember 1986. Babrak Kamal digulingkan oleh Mohammad Najibullah.
2.       Aljasair
Houari Boumedien mengambilalih kekuasaan resim Ahmad Ben Bella pada 19 Juni 1985. Houari Boumedien memerintah Aljasair lk 10 tahun a.l sebagai Chairman of the Revolutionary Council 19 June 1965 – 10 December 1976.
3.       Bolivia
Victor Paz Estenssoro dan Revolutionary Nasionalist Movement  mengambil alih pemerintahan Bolivia dari Hugo Ballivian pada tahun 1952. Estenssoro menjabat presiden sampai masa kepresidenan 1985-1989, namun diselingi dengan jeda beberapa kali  karena (1) istirahat sementara 1956-1960, (2)  diasingkan pada tahun 1964, dan adanya pergolakan 1978-1985 (lihat  : Ngunandiko No 27.  Amerika Selatan). 
       4.       South Korea
Mayor Jenderal Park Chung-hee melancarkan kudeta militer pada 16 Mei 1961, kemudian Park Chung-hee menjadi President  of South Korea  sampai disingkirkan secara paksa pada tahun 1979 , dan kemudian digantikan oleh   Chun Doo-hwan  President  of South Korea   (1980 –  1988) .

5.       Thailand
Pada  Oktober 1958 Sarit Thanarat menggulingkan  Thanom Kittikachorn, dan kemudian Sarit Thanarat  berkuasa sebagai  Prime Minister of Thailand dalam pemeintahan raja  Bhumibol Adulyade dari 1959 – 1963.
Kendaraan Lapis Baja pada Kudeta di Thailand
          6.       Tunisia 
Habib Bourguiba mengambil alih pemerintahan Aljasair dari King Muhammad VII al-Amin Juli 1957. Habib Bourguiba berkuasa selama lk 30 tahun. Pada November 1987 kekuasaan Habib Bourguiba diambil alih oleh Zine El Abidine Ben Ali melalui suatu kudeta tak berdarah.


Pada tahun 1960 s/d 1969 tercatat telah terjadi 35 (tiga puluh lima) peristiwa kudeta, seluruhnya adalah kudeta militerr (military coup). Sebagian besar peristiwa kudeta tersebut terjadi di Amerika Latin.

Untuk memperoleh  gambaran menyeluruh tentang kudeta, maka  berikui ini daftar peristiwa kudeta yang terjadi pada abad ke-20 dan permulaan abad ke-21 sbb :
·         1900 s/d 1919
o   Jumlah kudeta  :  1
o   Lokasi kudeta    :  Turki (Imperium Ottoman)
o   Pelaku kudeta    :  Militer (military coup)                             
                               
·         1920 s/d 1929
o   Jumlah kudeta  :   4
o   Lokasi kudeta    :  Ethiopia (2), Jerman, dan Mesiko.
o   Pelaku kudeta   :  Dua ( 2 ) dari  empat (4)  peristiwa kudeta dilakukan oleh militer (military coup)         
               
·         1930 s/d 1939
o   Jumlah kudeta  :  4 (empat)
o   Lokasi kudeta    :  Chili, Finlandia, Jepang, Thailand
o   Pelaku kudeta   : Satu ( 1 ) dari  empat (4)  peristiwa kudeta dilakukan oleh militer (military coup).
                               
·         1940 s/d 1949
o   Jumlah kudeta  :  6 (enam)
o   Lokasi kudeta    :  Argentina, Bulgaria, Hungaria, Italia, Jerman dan Romania
o   Pelaku kudeta  : Dua ( 2 ) dari  enam (6) peristiwa kudeta dilakukan oleh militer (military coup).

·         1950 s/d 1959
o   Jumlah kudeta  :  21 (dua puluh satu)
o   Lokasi kudeta    : 1.  Algiers,  2. Argentina (2), 3. Brazil  (2), 4. Colombia  5. Cuba (2),      6. Guatemala, 7. Iran, 8. Iraq,  9. Pakistan (3), 10. Paraguay,  11. San Marino,                  12. Thaliand (3), 13.  Venezuela, dan   14. Yanaon (French Colony in India)
o   Pelaku kudeta     : Sepuluh (10) dari  dua puluh satu (21)   peristiwa kudeta dilakukan oleh militer (military coup).

·         1960 s/d 1969
o   Jumlah kudeta  :  35 (tiga puluh lima)
o   Lokasi kudeta    : 1. Abu Dabi 2. Algeria 3. Argentina 4. Bolivia 5. Brasil (2) 6. Burkina Faso 7. Burma 8. Central African Republic 9. Congo (2) 10.  Dominika 11. Ecuador 12. Ethiopia 13 France 14. Ghana 15. Guatemala  16. Indonesia 17. Iraq (2) 18. Libya 19. Nigeria 20. Panama 21. Peru 22. Somalia 23. South Korea 24. South Vietnam (2) 25. Sri Lanka 26. Syria (2) 27. Togo 28. Turkey (2)  29. Yaman.
o   Pelaku kudeta    : 35 (tiga puluh lima) dari tiga puluh lima (35) peristiwa kudeta dilakukan oleh militer (military coup).

·         1970 s/d 1979
o   Jumlah kudeta  :  38 (tiga puluh delapan)
o   Lokasi kudeta    : 1. Afganistan 2. Argentina  3. Bangladesh (3) 4. Bolivia 5. Central African   Republic 6. Chad  7. Chilie (3) 8. China 9. Comoro 10. Cyprus 11.  Ecuador 12. Ethiopia 13. Ghana (2) 14. Greece (2) 15. Iran 16. Italy 17.  Japan 18. Nigeria (2) 19. Oman 20. Pakistan (2) 21. Portugal 22. Seycelle 23. Somalia 24. South Korea 25. Sudan 26. Syria 27. Thailand (2) 28. Turkey 29. Uganda 30. Urugay .
o   Pelaku kudeta    : Delapan belas (18) dari tiga puluh delapan (38)  peristiwa kudeta dilakukan oleh militer (military coup).

·         1980 s/d 1989
o   Jumlah kudeta  :  38 (tiga puluh delapan)
o   Lokasi kudeta    : 1. Argentina (3), 2. Bangladesh (2), 3. Bolivia, 4. Burkina Faso, 5. Burma 6. Cameroon, 7. Central African Republik, 8. Ethiopia, 9. Fiji, 10. Gambia, 11. Ghana,  12. Grenada, 13. Guinea bissau, 14. Haiti (2), 15. Kenya, 16. Liberia, 17. Mauritania, 18. Nigeria (2), 19. Panama, 20. Paraguay, 21. Philippines (2), 22. Poland, 23. Seychelless,  24. Spain, 25. Sudan, 26. Suriname (3), 27. Tunisia, 28. Turkey, 29. Uganda.
o   Pelaku kudeta    : Tujuh belas (17) dari  tiga puluh delapan (38)  peristiwa kudeta dilakukan oleh militer (military coup).

·         1990 s/d 1999

o   Jumlah kudeta  :  25 (dua puluh lima)
o   Lokasi kudeta    : 1. Albania, 2. Algeria, 3. Argentina, 4. Azerbaijan (2), 5. Burundi, 6. Chad, 7. Cote d’lvoire (Ivory Coast), 8. Gambia, 9. Georgia, 10. Guatemale, 11. Haiti, 12. Mali, 13. Nigeria, 14. Pakistan, 15. Panama, 16. Peru (2), 17. Siera leone, 18. Soviet uni (2), 19. Thailand,  20. Trinidad, 21. Turkey, 22. Venezuela,
o   Pelaku kudeta   : Sembilan (9) dari duapuluh lima (25) peristiwa kudeta dilakukan oleh militer (military coup).

·         2000 s/d 2009
o   Jumlah kudeta  :  38 (tiga puluh delapan)
o   Lokasi  kudeta   :  1 Ecuador, 2 Fiji,  3 P.Solomon,  4 Cote d’lvoire,  5 Venezuela, 6 Republik Afrika Tengah, 7 Mauritania, 8 Sao Tome and Principe, 9 Guinea-Bissau, 10 Pilipina, 11 Kongo, 12 Haiti, 13 Chad, 14 Kongo, 15 Equtorial Guinea, 16 Ekuador, 17 Togo, 18 Nepal, 19 Mauritania, 20 Pilipina, 21 Chad,  22 Thailand, 23 Madagaskar, 24 Fiji, 25 Cote d’lvoire, 26 Laos, 27 Pilipina, 28 Turki 29 Timor Leste, 30 Mauritania 31 Guinea, 31 Madagaskar, 32 Honduras, 33. Malaysia (Perak State).
o   Pelaku kudeta     : Lima belas (15)  dari tiga puluh delapan (38)  peristiwa kudeta dilakukan oleh militer (military coup)  Militer ; 15 dari 38 kudeta dilakukan oleh militer (military coup).

Kudeta yang dilakukan oleh militer sering  kali mendapatkan stigma buruk, walaupun tidak semua kudeta militer berakibat buruk.

Terlihat dari daftar tersebut diatas bahwa selama lebih dari satu abad  militer telah terlibat dalam berbagai peristiwa kudeta (military coup) dibanyak negara, kudeta dimana pada umumnya militer berperan aktip oleh ilmuwan  ilmu politik Samuel P. Huntington dinyatakan sebagai “ Kudeta Sempalan (Breakthrough Coup d’etat)”. “Kudeta sempalan “ dilakukan oleh sekelompok bersenjata yang dapat terdiri dari militer (tentara) yang tidak puas dengan kebijakan pemerintahan tradisional saat itu kemudian melakukan gerakan dengan rtujuan menggulingkan pemerintah tradisional dan kemudian menciptakan elit birokrasi baru ( lihat : Wikipedia)  .
Kudeta yang dilakukan oleh militer sering kali mendapatkan stigma buruk, walaupun tidak semua kudeta militer berakibat buruk. Untuk mendapat gambaran tentang sifat kudeta militer tersebut berikut ini disampai  secara singkat 3 (tiga) peristiwa kudeta militer sbb :
  • Kudeta militer di Portugal (Carnation Revolution) 1974.
Revolusi Anyelir
Kudeta militer ini berawal pada 25 April 1974 di Lisabon (25 de Abril), kudeta ini juga dikenal sebagai Revolusi Anyelir (Revolucao dos Cravos dlm bahasa Portugis atau Carnation Revolution dlm bahasa Inggis).
Sekelompok militer Portugis berpangkat rendah yang terhimpun dalam Movimento das Forcas Armadas (MFA – Pergerakan Angkatan Darat) dan unsur-unsur yang telah turut berjuang memerangi gerilyawan pro-kemerdekaan di wilayah-wilayah  jajahan Portugis di Afrika, bangkit untuk mengambil-alih kekuasaan (kudeta) dari rejim otoritarian Portugis yang telah berkuasa sejak tahun 1930-an.
Kudeta tersebut  juga dikenal sebagai Revolusi Anyelir (Carnation Revolution), karena tidak ada satu butir peluru-pun meletus ketika massa turun kejalan saat berakhirnya masa kediktatoran Portugis, Bunga-bunga anyelir menghiasi moncong-moncong senjata dan seragam militer dari pasukan pendukung kudeta. Walaupun ada upaya-upaya dari kekuatan  yang  pro dengan rejim penguasa agar rakyat tidak turun kejalan, namun ribuan massa tetap turun kejalan berbaur dengan militer yang memberontak.
Peristiwa itu telah berhasil mengubah rejim diktator otoriter (Estado Navo) di Portugal menjadi demokratis, perubahan tersebut tidak hanya terjadi di negara induk Portugal di Eropa, tetapi menjalar sampai di wilayah-wilayah jajahan Portugal di Afrika  misalnya di Senegal dan di lain-lain wilayah misalnya di Timor Leste. Disamping  telah meruntuhkan rejim diktator otoriter, kudeta ini telah dapat mengganti rejin yang otoritarian tersebuti dengan  rejim yang lebih demokratis juga merubah sendi-sendi kehidupan sosial, ekonomi, dan politik di Portugal dan wilayah-wilayah jajahannya.   
  • Kudeta militer di Argentina 1976
Pada 24 Mei 1976 di Argentina Isabel Peron ( Presiden Argentina 1974 – 1976 ) dilengserkan oleh apa yang disebut kekuatan sayap kanan . Kedudukan Isabel Peron digantikan oleh suatu Junta Militer yang dipimpin oleh Jenderal Jorge Rafael Videla, Admiral Emilio Eduardo Massera, dan Brigadir Jenderal Orlando Ramon Agosi. Junta tersebut menamakan dirinya “National Reorganization Process” dan berkuasa sampai tahun 1983.
Namun politik represip yang telah berjalan sebelum kudeta pada masa Isabel Peron terus dijalankan oleh junta tersebut, bahkan dengan intensitas yang meningkat. Hal itu mengakibatkan jatuhnya korban berupa orang hilang antara 7.000 sampai 30.000 orang, yang dikecam oleh banyak fihak di dalam negeri maupun di luar negari.
Pemerintah Amerika Serikat ada dibalik kudeta tersebut, Kissinger (US Secretary of State 1973 – 1977 dan US Security Advisor 1969 - 1975) secara terang mendukung kudeta tersebut. Bahkan pada waktu junta diktritik oleh berbagai fihak di Amerika Serikat karena bertindak kejam dan  melakukan pelanggaran HAM, Amerika Serikat cq Kissinger tetap  membelanya.
  •          Kudeta militer di Pakistan 1999
Nawaz Sharif terpilih menjadi perdana menteri setelah Partai  Liga Muslimin Pakistan yang dipimpinnya memenangkan pemilihan umum dengan mayoritas besar (1997). Nawaz Sharif menghadapi tantangan yang terus  meningkat. Presiden (sipil) Farooq Leghari dan Ketua Mahkamah Agung Saijad Ali Shah dipaksanya mundur.
Ketua Mahkamah Agung mengundurkan diri setelah Gedung Mahkamah Agung diserbu oleh pendukung-pendukung Sharif.
Kepala Staf Angkatan Darat  Jehangir Keramat mengusulkan dibentuknya Dewan Keamanan Nasional sebagai forum interaksi antara para pemimpin sipil dan para kepala staf militer, namun            Kamarat  malah dipecat oleh Nawaz Sharif, dan ditunjuknya  Jnderal Pervez Musharraf untuk menggantikannya.
Dengan naiknya Musharraf ketegangan justru ketegangan semakin meruncing. Pada 12 Oktober 1999 Nawaz Sharif berusaha memecat Musharraf dan mengangkat direktur Intelijen Antar-Angkatan Khwaja Ziauddin untuk menggantikannya.  Para jenderal senior Angkatan Darat menolak upaya penggantian Musharraf tersebut.
Pada saat itu Musharraf sedang berada diluar negeri dan berusaha kembali ke Pakistan dengan pesawat komersial. Nawaz Sharif memerintahkan bandara Karachi ditutup untuk mencegah pendaratan, pesawat tersebut kemudian berputar-putar di udara di atas Karachi. Para jenderal atas arahan Musharraf melakukan kudeta  menyingkirkan pemerintahan Sharif dan mengambil alih bandara. Pesawat itu mendarat hanya dengan bahan bakar yang tersisa cukup untuk beberapa menit saja.
Musharraf mengambil alih pemerintahan dengann posisi sebagai Kepada Eksekutif, Pervez Musharraf menjadi Kepala Pemerintahan de facto dan memiliki kekuasaan yang luas di. Kudeta ini (12 Oktober 1999) merupakan sebuah kudeta tidak berdarah. Perdana Menteri Nawaz Sharif dikenai tahanan rumah dan diasingkan ke luar negeri. Presiden  Muhammad Rafiq Tarar yang menjabat sejak 1 Januari 1998 harus mengakhiri jabatannya pada  20 Juni 2001.
Musharraf selain sebagai Kepala Eksekutif sejak 20 Juni 2001 secara resmi menyatakan dirinya sebagai  presiden Pakistan. Hal itu dilakukan oleh Musharraf beberapa hari sebelum melakukan pembicaraan dengan India di Agra yang telah dijadwalkan.
Sebagai penutup dari renungan tentang kudeta ini ingin kami kemukakan hal-hal seperti berikut ini.

  •  Perubahan  pemerintahan suatu negara dapat dilakukan secara konstitusional (legal) seperti melalui pemilihan umum, dan dapat pula dilakukan secara inkonstitusional (ilegal)  seperti melalui  kudeta.

  • Kudeta adalah tindakan  inkonstitusional (ilegal) dan  umumnya dilaksanakan (execution) dengan  kekerasan senjata  secara tiba-tiba. Oleh karena itu kudeta seringkali melibatkan militer (tentara). Pada kurun waktu 1960 s/d 1969 peristiwa kudeta yang terjadi tercatat sebanyak  35  peristiwa seluruhnya merupakan kudeta militer (military coup).

  • Kudeta seringkali gagal karena (a) rancangan kudeta bocor, (b) terjadi penghianatan, dan (c) tercium oleh mata-mata lawan yang senantiasa ada di mana-nama.
  • Di banyak negara selama lk satu abad yang lalu tidak ada satupun kudeta  yang dapat dikatakan berhasil, diperkirakan  99 % dari kudeta telah gagal sejak dalam tahap perancangan (design).

  • Kudeta hanya akan berhasil jika isu yang diusungnya sesuai dengan kepentingan rakyat banyak, dipersiapkan dengan matang, dilaksanakan pada saat yang tepat, dan memiliki organisasi dengan baik.
Ahkirnya langkah merubah pemerintahan suatu negara melalui aksi kudeta sebaiknya dihindari karena selain merupakan tindakan yang inkonstitusional (ilegal) juga bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi, melanggar hak asasi manusia (HAM), dan sebagian besar  gagal.
Semoga uraian ini bermanfaat !
*
“Revolusi timbul dengan sendirinya sebagai hasil dari berbagai macam keadaan". Bila tukang-tukang "putch" pada waktu yang telah ditentukan oleh mereka sendiri, keluar tiba-tiba (seperti Herr Kapp  tukang "putch" yang termasyhur itu), massa tidak akan memberikan pertolongan kepada mereka. Bukan karena massa bodoh atau tidak memperhatikan, melainkan karena "massa hanya berjuang" untuk kebutuhan yang terdekat dan sesuai dengan kepentingan ekonomi (Tan Malaka).
*