Selasa, 18 September 2012

Proklamasi


Ngunandiko. 30

Proklamasi
(Proclamation)

Dari The New GROLIER WEBSTER INTERNATIONAL DICTIONARY of the English Language (Grolier Incorporated, New York) dan KAMUS INGGRIS INDONESIA oleh John M. Echols dan Hassan Shadily (PT. Gramedia, Jakarta) dapat disimpulkan bahwa arti "proklamasi (proclamation)" adalah : (1) pernyataan atau proklamasi seperti pernyataan kemerdekaan atau proclamation of independence) ; (2). pernyataan hukum (proclamation of material law) ; (3) pengumuman (mengeluarkan pengumuman atau issue of proclamation).

Dalam kesempatan ini akan dibahas secara singkat proklamasi kemerdekaan  (proclamation of independence) yang berlangsung di sejumlah negara di muka bumi ini.  Tujuan pembahasan tersebut adalah untuk memperoleh gambaran  mengenai sebab-sebab yang mendorong, tujuan dan lingkup suatu proklamasi, serta implikasi-implikasi  yang ditimbulkannya.
 
Sebelum membahas lebih lanjut tentang hal tersebut diatas, maka ada baiknya  dikemukakan  contoh-contoh dari ketiga pengertian   proklamasi tersebut diatas sebagai berikut ini.
  • Dalam sejarah Australia dikenal adanya proklamasi Australia Selatan sebagai provinsi  kerajaan Inggris. Proklamasi itu dibuat oleh Kapten John Hindmarsh  pada tanggal 28 Desember 1836 . Hari tersebut di Australia dikenal sebagai “Proclamation Day”, dan di Australia Selatan merupakan hari libur resmi.  Perlu dikemukakan bahwa naskah proklamasi tersebut  dicetak oleh Robert Thomas (1782-1860) yang tiba di Austrakia ( Holdfast Bay) dari Inggris pada tanggal 9 November 1836.
  • Dalam hukum kerajaan Inggris proklamasi adalah pengumuman resmi yang dibuat dengan dibubuhi “cap Kerajaan”. Proklamasi seperti itu dilakukan dalam hal menyatakan perang, sikap netral, keadaan darurat, memanggil sidang atau membubarkan Parlemen dan lain-lain. Proklamasi seperti itu dibuat sebagai kelanjutan dari kekuasaan Raja sebagai pemegang eksekutif, dan selama hal itu tidak bertentangan dengan undang-undang  seperti halnya "Case_of_Proclamations".
     
  •  Di Amerikaa Serikat dikenal istilah  “Proklamasi Presiden (Presidential Proclamation) yaitu  suatu instrumen yang menyatakan  suatu kondisi  yang harus ditaati. Hal itu membawa akibat seolah-olah perintah eksekutip menjadi suatu kebenaran hukum dan ekonomi yang harus ditaati oleh masyarakat. Misalnya : Proklamasi Presiden George W. Bush tgl 16 January  2009 {Proclamation 8341-To implement the United States-Peru Trade Promotion Agreement and For Other Purposes) ) ; tgl 16 January  2009 ( Proclamation 8342-To Suspend Entry as Immigrants and Nonimmgrants of Foreign Goverment Officials Responsible for Failinf To Combat Trafficking in Persons) }, dan Proklamasi Presiden  Barack Obama  tgl 20 January 2009 Proclamation 8343-National Day of Renewal and Reconciliation, 2009) ;  tgl  2 February  2009 (Proclamation 8344-American Heart Month, 2009)
Sudah barang tentu ada arti proklamasi yang berada diluar contoh tersebut diatas misalnya : Proklamasi Emansipasi (Emancipation Proclamation), Proklamasi Bebas Narkoba dll. Dari uraian diatas terlihat bahwa salah satu arti proklamasi adalah suatu pernyataan adanya suatu wilayah dan atau negara baru tertentu. Untuk memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai proklamasi sebagai sutau pernyataan adanya wilayah atau negara baru tertentu, maka berikut ini  dikemukakan beberapa contoh proklamasi yang terjadi di Amerika,  Indonesia, Iran, dan Irlandia. 
  1. Proklamasi yang terjadi di Amerika.
Declaration of Independence atau proklamasi kemerdekaan - 13 koloni Inggris di Amerika menyatakan bahwa dirinya merdeka dari kekaisaran Inggris (British Empire) - pada tanggal 4 Juli 1776. Proklamasi tersebut ternyata tidak serta merta berakibat terjadinya bentuk baru dari koloni-koloni tersebut dan hubungan baru antar koloni sebagai bagian suatu negara.


Persiapan deklarasi 4 Juli 1776
Seperti diketahui  koloni-koloni  Inggris di Amerika  (awalnya 13 koloni) memproklamasikan kemerdekaan di Philadelphia pada tanggal 4 Juli 1776 . Hari  tersebut kemudian   dikenal  sebagai Independence  Day atau Fourth of July atau “Hari Kemerdekaan Amerika Serikat”.  Hari  kemerdekaan Amerika Serikat tersebut setiap tahun dirayakan dengan pesta kembang api,       parade, barbekyu, karnaval, piknik, konser, pertandingan bisbol, pidato politik, serta berbagai kegiatan dan upacara resmi yang berkaitan dengan sejarah, pemerintahan, dan tradisi Amerika Serikat.
Declaration of Independence  atau proklamasi kemerdekaan  ke-13  koloni  Inggris di Amerika  dari kekaisaran Inggris (British Empire)  tersebut – yang dimaksud menyatakan dirinya merdeka –  ternyata  tidak serta merta berdampak terjadinya  bentuk baru  dari koloni-koloni tersebut, serta terjadi  hubungan baru antar koloni  sebagai  bagian dari suatu negara. Bahkan sebagian dari koloni-koloni tersebut dalam internal pemerintahannya  masih menggunakan bentuk  seperti yang  berlaku sewaktu berada dibawah kekaisaran Inggris (British Empire).
Namun setelah melalui perjalanan yang panjang, maka ex  koloni-koloni kekaisaran Inggris tersebut akhirnya memperoleh bentuk sebagai negara baru yang merdeka.  Pada  dasarnya  negara baru tersebut memiliki dua macam pemerintahan yaitu pemerintahan nasional untuk seluruh negara, dan pemerintahan  negara bagian untuk masing-masing negara bagian atau  ex koloni. Sistem pemerintahan-negara seperti itu dikenal sebagai sistem federal, pemerintah nasional juga disebut pemerintah federal. Kekuasaan pemerintah nasional (pemerintah federal) terbagi atas : kekuasaan eksekutip (presiden, wakil presiden, kabinet) ; kekuasaan legislatif (Conggress) ; kekuasaan kehakiman (Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan).
Dengan demikian ex koloni-koloni tersebut secara keseluruhan  menjadi satu  negara yang terdiri dari negara-negara bagian yang bersatu dan terkat oleh satu Undang-Undang Dasar yaitu Articles of Confederation (1777) yang kemudian  menjadi Constitution (1787). Negara tersebut disebut UNITED STATES of AMERICA ; konstitusi-nya  memungkinkan  “Presiden” selaku kepala pemerintahan (kepala eksekutif) dapat bertindak seolah-olah “Raja”, namun ”Presiden” bukanlah “Raja” turun-temurun melainkan dipilih oleh  rakyat. Hal itu berarti pemerintahannya adalah pemerintahan rakyat atau “Republik”,  Presiden pertama Amerika Serikat  adalah George Washington.  

  •  Proklamasi yang terjadi di Indonesia.

Republik Indonesia adalah negara kesatuan yang diproklamasikan oleh Sukarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 ; Indonesia yang diproklamasikan tersebut terdiri dari pulau-pulau yang oleh Multatuli disebutnya sebagai "untaian mutiara yang melingkari katulistiwa". Semua Indonesia berupa sejumlah kerajaan dan daerah-daerah yang merdeka dan berdaulat.

Bung Karno 17 Agustus 1945
Proklamasi 17-8-1945 tersebut diikuti dengan pembentukan Undang Undang Dasar 1945 pada tanggal 18-8-1945. Dengan adanya proklamasi dan undang-undang dasar tersebut, maka secara formal terbentuk :
  •        Negara baru yaitu “Negara Kesatuan Republik Indonesia”  yg terdiri dari pulau-pulau antara Sabang -  Merauke.
  •      Bangsa baru yaitu “Bangsa Indonesia” terdiri dari suku-suku bangsa yang mendiami pulau-pulau antara Sabang -  Merauke tersebut
Terbentuknya negara dan bangsa baru tersebut tidak serta merta mendapat pengakuan dalam pergaulan internasional, namun kekuatan dan semangat bangsa baru “ Bangsa Indonesia” segera tumbuh dan mendukungnya. Hal itu tampak bahwa tidak berapa lama setelah Proklamasi 17 Agustus 1945” dimana-mana terdengar pekik “Medeka”, rakyat  membentuk laskar-laskar, rakyat/laskar segera melucuti tentara pendudukan Jepang – pada saat Proklamasi 1945 Indonesia masih diduduki oleh tentara pendudukan Jepang – , dan berbagai aksi rakyat mendukung proklamasi yang dilakukannya secara spontan. Hal itu menandai dimulainya “Revolusi Kemerdekaan Indonesia”.
Mengetahui adanya Proklamasi 1945 tersebut Kerajaan Belanda tidak tinggal diam, tetapi berusaha kuat untuk membatalkan proklamasi tersebut dan menjajah Indonesia kembali dengan jalan kekerasan (aggresi militer), dengan jalan damai (diplomasi), ataupun dengan jalan memecah belah (divide at impera). Usaha tersebut tampak dari Aggresi Militer Belanda I ( 21 Juli 1947 – 5  Agustus 1947 ), Aggresi Militer Belanda II  ( 19 Desember 1948 – 10 Juli 1949 ), perundingan Linggarjati, perundingan Renville, perundingan KMB, dan pembentukan negara-negara boneka seperti : Negara Indonesia Timur, Negara Madura, Negara Sumatera Selatan dll.
Usaha Belanda untuk menjajah kembali Indonesia tersebut sempat berhasil mengkerdilkan Republik Indonesia dengan menjadikannya Republik Indonesia bagian dari Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949). Hal itu menjadikan negara Republik Indonesia  setingkat dengan negara boneka Negara Indonesia Timur dan sejenisnya. Namun berkat perlawanan rakyat Indonesia yang bersatu, maka Republik Indonesia Serikat dapat dibubarkan (17 Agustus 1950) dan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17-8-1945  bangkit kembali.
Selain usaha dari luar untuk membatalkan Proklamasi 1945 dan Undang-undang Dasar 1945, hal  itu juga terjadi dari dalam negara Republik Indonesia sendiri melalui pemberotakan bersenjata dan kudeta seperti ; DI/TII yang ingin mendirikan negara Islam,  G30S PKI yang ingin mendirikan negara komunis dan lain-lain. Semua usaha itu dapat digagalkan oleh kekuatan yang didukung oleh rakyat Indonesia.
  •  Proklamasi yang terjadi di Iran.  
Antara abad ke-11 dan ke-19 Persia diperintah oleh sekitar 15 dinasti, hampir semua adalah orang asli Asia Tengah yang nomaden. Dinasti-dinasti tersebut tidak satupun berumur panjang kecuali dinasti Safafid 1499-1736. Pada tahun 1925 Reza-Shah-Pahlavi mendirikan dinasti baru, pada 1935 Persia berganti nama dengan Iran. Reza Shah Pahlevi pada tahun 1941 digantikan putranya Shah Muhammad Reza Pahlevi karena tekanan Rusia dan Inggris. Pada 1 April 1979 dinasti Reza Pahlevi tersebut runtuh, dan Republik Islam Iran diproklamasikan.

Peringatan Revolusi Iran 1979
Pada 1 Pebruari 1979 Ruhollah-Khomeini – seorang ulama Iran kenamaan –  memutuskan untuk pulang kembali ke tanah air. Pada saat Khomeini tiba kembali di Iran kekuasaan dinasti Shah Reza Pahlevi praktis sudah tercerai berai, dan kekuasaannya berserakan dijalanan menunggu siapa yang akan memungutnya. Khomeini pun segera  mengambil alih kekuasaan (lihat pula : Ngunandiko. 9 )

Pada 11 Pebruari 1979 Khomeini membentuk pemerintahan sementara dengan  Mehdi Bazargan sebagai perdana menteri.  Khomeini kemudian mengadakan referendum untuk meminta persetujuan rakyat Iran bagi pembentukan Republik Islam, dan sebagian besar rakyat menyetujuinya. Persetujuan rakyat terhadap pembentukan Republik Islam  1 April 1979  tersebut dapat dipandang sebagai proklamasi berdirinya Republik Islam Iran.

Selelah proklamasi  tanggal 1 April 1979 tersebut diatas, maka  Khomeini terus mengukuhkan kedudukannya. Pada Desember 1979 konstitusi teokratis disahkan, dan Khomeini menjadi   Pemimpin Tertinggi Negara (Supreme Leader of the Country) Iran. Keberhasilan  revolusi  Iran yang  dengan cepat dapat membongkar kekuasaan dinasti Shah Reza Pahlevi mengejutkan dunia,   karena masih kuatnya dukungan Amerika Serikat dan masih adanya perlawanan di berbagai wilayah seperti Kordestan, Khuzestan, dan  Balochistan  sampai akhir tahun 1980, disamping masalah-masalah internal lain-nya. 
Perlu dikemukakan bahwa kaum  nasionalis dan  kaum Marxis Iran ternyata  bergabung dengan kaum tradisionalis Islam dalam revolusi  yang meruntuhkan kekuasaan dinasti   Shah Reza Pahlevi  di Iran tersebut (lihat pula :  Ngunandiko.9 ),  walaupun  sesudahnya  ada  puluhan ribu   dari    mereka  tewas dieksekusi.karena dianggap mengkhianati revolusi. Akhirnya Republik Islam Iran berada sepenuhnya ditangan Ayatollah Ruhollah Khomeini sebagai Pemimpin Tertinggi  Iran.
Pemimpin Tertinggi Iran memiliki kata akhir dalam segala hal, sementara  Presiden bertanggung jawab atas pelaksanaan konstitusi sebagai pemegang kekuasaan eksekutif ; mengangkat/mengawasi Dewan Menteri ; mengkoordinasikan keputusan pemerintah ; menetapkan  kebijakan pemerintah yang perlu persetujuan legislatif dan lain-lain  kecuali untuk hal-hal yang berkaitan langsung dengan Pemimpin Tertinggi .  Presiden dibantu oleh 22  Menteri (semuanya harus disetujui oleh legislatif.). Namun Presiden (eksekutif)  tidak mengendalikan angkatan bersenjata,  Menteri  Intelijen dan Menteri  Pertahanan ditunjuk oleh presiden setelah mendapatkan persetujuan khusus dari Pemimpin Tertinggi .  Presiden Republik Islam Iran hasil Pemilu  2005 dan Pemilu  2009 adalah Mahmoud Ahmadinejad.
  • ·        Proklamasi yang terjadi di Irlandia
Pada 24 April 1915 telah terjadi suatu pemberontakan di Irlandia. Kaum pemberontak Irlandia tersebut menamakan dirinya "Pemerintah Sementara Republik Irlandia" dan memproklamasikan kemerdekaan Irlandia dari Inggria. Inggris pada tahun 1918 mencoba menindas pemberontakan tersebut yang berakibat perang gerilya.

Berita Proklamasi Republik Irlandia 1916
(foto: Kunikiko Okeno)
Proklamasi Republik Irlandia atau Proklamasi 1916 atau Easter Proclamation adalah sebuah  proklamasi yang dinyatakan oleh kaum  pemberontak (Irish Volunteers dan Irish Citizen Army) selama pemberontakan Paskah (Easter Rising) di Irlandia. Pemberontakan dimulai pada tanggal 24 April 1916. Kaum pemberontak Irlandia tersebut menamakan dirinya  "Pemerintahan Sementara Republik Irlandia", mereka memproklamasikan kemerdekaan Irlandia dari Inggris. Pembacaan proklamasi dilakukan oleh Patrick Pearse  di Sackville Street (sekarang disebut O'Connell Street), jalan raya utama Dublin, pembacaan proklamasi tersebut menandai awal dari pemberontakan.

Inggris pada tahun 1918 mencoba menindas pemberontakan tersebut, dan berakibat terjadinya perang gerilya.. Teror terjadi diseluruh negeri (1920), tetapi perlawanan makin menghebat. Para pemberontak kemudian bergabung dengan Sinn Fein (partai politik sayap kiri politik di Irlandia yang pro berdirinya republik atau republican political party).  Sinn Fein  berarti  untuk "diri kita sendiri" atau "kita sendiri".  Cita-cita kemerdekaan Irlandia tersebut  kemudian memperoleh kekuatan pula  dari bangkitnya gerakan kesusasteran dan kebudayaan Irlandia diahkir abad ke-19, dimana salah seorang budayawannya yang terkenal adalah G.B Shaw.

Dalam perkembangannya pada tahun 1921  terbentuk negara bebas Irlandia ( Irish Free State)  sebagai hasil perundingan antara pemerintah Inggris dengan Eamon De Valera seorang tokoh Irlandia. Enam sub- propinsi yang didominasi umat Protestan menerima status “dominion” dan menjadi “Irlandia Utara” dalam kerangka Commonwealth. Perpecahan dikalangan Sinn Fein antara yang menerima dan menentang status “dominion”   menyebabkan terjadinya perang saudara. Eamon De Valera (1882-1975)  ikut  menentang perjanjian dengan Inggris tersebut.

Pada tahun 1923 terjadi perdamaian,  De Valera keluar dari Sinn Fein dan mendirikan partai republik Fianna Fail. Partai baru ini pada tahun 1932 dapat menguasai pemerintahan. Berdasarkan konstitusi baru De Valera dkk kemudian mendirikan negara merdeka Irlandia yang secara resmi disebut Eire (1937), negara ini dikendalikan oleh seorang presiden dan seorang perdana menteri. Pada tahun 1948 republik Irlandia dikukuhkan, dan Irlandia keluar dari Commonwelth.

Dari proklamasi-proklamasi yang terjadi di Amerika, Irlandia, Indonesia, dan Iran diatas tampak bahwa proklamasi terjadi pada saat kekuatan lama melemah, sehingga memungkinkan munculnya kekuatan baru. Jika semangat dan jiwa proklamasi tersebut sesuai dengan aspirasi yang berkembang di sebagian besar rakyat, maka kekuatan baru yang muncul akan berhasil membawa terbentuknya negara, bangsa dan masyarakat baru yang lebih sesuai dengan aspirasi tersebut.

Hal itu tampak pada  waktu  terjadinya “declaration of Independence  atau proklamasi kemerdekaan” di Amerika  4 July 1776.  Pada saat itu kekuatan lama yaitu kekuatan  kekaisaran Inggris yang mengendalikan koloni-koloni (termasuk koloni di Amerika) juga melemah terutama karena:
  • Luasnya, banyaknya, dan jaraknya koloni yang harus dikendalikan oleh kekaisaran Inggris   karena ekspansi yang terus menerus –  sehingga  biaya yang  harus ditanggung bendahara kekaisaran Inggris terus bertambah,
  • Ketidakserasian antara komando di koloni-koloni dengan komando dipusat kekaisaran Inggris.
Kenaikan biaya yang harus ditanggung kekaisaran Inggris tersebut  akan dibebankan  ke koloni-koloni antara lain berupa kenaikan pajak. Hal itu ditentang keras  oleh  rakyat di koloni-koloni karena dipandang tidak adil, dan akan menghambat peningkatan kemajuan dan kemakmuran koloni.
Oleh karena itu “declaration of Independence  atau proklamasi kemerdekaan” tanggal 4 July 1776 dipandang  sejalan dengan semangat dan jiwa aspirasi sebagian besar  rakyat  warga koloni, sehingga  kekuatan baru yang muncul (setelah melalui perjuangan yang panjang dan berat lebih dari 100 tahun) dapat mewujudkan cita-cita proklamasi : “United States of Amerika” yang merdeka, demokratis, kuat, dan makmur.
Keadaan seperti yang terjadi di Amerika Serikat tersebut sesungguhnya juga terjadi di Indonesia,  Iran dan Irlandia. Proklamasi di Indonesia,  Iran, dan Irlandia juga terjadi pada saat kekuatan lama yang semula mengendalikan wilayah-wilayah tersebut melemah yaitu masing-masing kekuatan Jepang kalah dalam PD II, kekuasaan dinasti Shah Reza Pahlevi tumbang dalam Revolusi Iran, dan kekaisaran Inggris melemah a.l menghadapi PD I.
Proklamasi Amerika setelah melalui perjuangan panjang dan penuh dengan pengorbanan –  diantaranya perang saudara yang memakan banyak korban jiwa & harta benda –  akhirnya menghasilkan bangsa baru yang kuat dan negara adhidaya “United States of Amerika” seperti yang terlihat pada waktu ini.
Sementara  itu proklamasi Indonesia, Iran, dan Irlandia , walaupun pada waktu ini belum telihat membawa hasil seperti yang dicita-citakan, namun setelah melalui perjuangan yang dahsyat telah membawa bangsa dan negaranya dikenal dan diakui keberadaannya di pergaulan dunia.
Semoga pembahasan ini bermanfaat !
*
The tree of liberty must be refreshed from time to time with the blood of patriots and tyrants (Thomas Jefferson).
*