Ngunandiko. 30
Proklamasi
(Proclamation)
Dari The New GROLIER WEBSTER INTERNATIONAL DICTIONARY of the English Language (Grolier Incorporated, New York) dan KAMUS INGGRIS INDONESIA oleh John M. Echols dan Hassan Shadily (PT. Gramedia, Jakarta) dapat disimpulkan bahwa arti "proklamasi (proclamation)" adalah : (1) pernyataan atau proklamasi seperti pernyataan kemerdekaan atau proclamation of independence) ; (2). pernyataan hukum (proclamation of material law) ; (3) pengumuman (mengeluarkan pengumuman atau issue of proclamation).
Dalam kesempatan ini akan dibahas secara
singkat proklamasi kemerdekaan
(proclamation of independence) yang berlangsung di sejumlah negara di
muka bumi ini. Tujuan pembahasan
tersebut adalah untuk memperoleh gambaran
mengenai sebab-sebab yang mendorong, tujuan dan lingkup suatu proklamasi, serta implikasi-implikasi yang ditimbulkannya.
Sebelum membahas lebih lanjut tentang
hal tersebut diatas, maka ada baiknya dikemukakan
contoh-contoh dari ketiga pengertian proklamasi tersebut diatas sebagai berikut
ini.
- Dalam sejarah Australia dikenal adanya proklamasi Australia Selatan sebagai provinsi kerajaan Inggris. Proklamasi itu dibuat oleh Kapten John Hindmarsh pada tanggal 28 Desember 1836 . Hari tersebut di Australia dikenal sebagai “Proclamation Day”, dan di Australia Selatan merupakan hari libur resmi. Perlu dikemukakan bahwa naskah proklamasi tersebut dicetak oleh Robert Thomas (1782-1860) yang tiba di Austrakia ( Holdfast Bay) dari Inggris pada tanggal 9 November 1836.
- Dalam hukum kerajaan Inggris proklamasi adalah pengumuman resmi yang dibuat
dengan dibubuhi “cap Kerajaan”. Proklamasi seperti itu dilakukan dalam hal menyatakan
perang, sikap netral, keadaan darurat, memanggil sidang atau membubarkan Parlemen
dan lain-lain. Proklamasi seperti itu dibuat sebagai kelanjutan dari kekuasaan
Raja sebagai pemegang eksekutif, dan selama hal itu tidak bertentangan dengan
undang-undang seperti halnya "Case_of_Proclamations".
- Di Amerikaa Serikat dikenal istilah “Proklamasi Presiden (Presidential Proclamation) “ yaitu suatu instrumen yang menyatakan suatu kondisi yang harus ditaati. Hal itu membawa akibat seolah-olah perintah eksekutip menjadi suatu kebenaran hukum dan ekonomi yang harus ditaati oleh masyarakat. Misalnya : Proklamasi Presiden George W. Bush tgl 16 January 2009 {Proclamation 8341-To implement the United States-Peru Trade Promotion Agreement and For Other Purposes) ) ; tgl 16 January 2009 ( Proclamation 8342-To Suspend Entry as Immigrants and Nonimmgrants of Foreign Goverment Officials Responsible for Failinf To Combat Trafficking in Persons) }, dan Proklamasi Presiden Barack Obama tgl 20 January 2009 Proclamation 8343-National Day of Renewal and Reconciliation, 2009) ; tgl 2 February 2009 (Proclamation 8344-American Heart Month, 2009)
Sudah barang tentu ada arti
proklamasi yang berada diluar contoh tersebut diatas misalnya : Proklamasi Emansipasi
(Emancipation Proclamation), Proklamasi Bebas Narkoba dll. Dari uraian diatas
terlihat bahwa salah satu arti proklamasi adalah suatu pernyataan adanya suatu
wilayah dan atau negara baru tertentu. Untuk memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai
proklamasi sebagai sutau pernyataan adanya wilayah atau negara baru tertentu,
maka berikut ini dikemukakan beberapa
contoh proklamasi yang terjadi di Amerika, Indonesia, Iran, dan Irlandia.
- Proklamasi yang terjadi di Amerika.
Declaration of Independence atau proklamasi kemerdekaan - 13 koloni Inggris di Amerika menyatakan bahwa dirinya merdeka dari kekaisaran Inggris (British Empire) - pada tanggal 4 Juli 1776. Proklamasi tersebut ternyata tidak serta merta berakibat terjadinya bentuk baru dari koloni-koloni tersebut dan hubungan baru antar koloni sebagai bagian suatu negara.
Persiapan deklarasi 4 Juli 1776 |
Declaration of Independence atau proklamasi kemerdekaan ke-13
koloni Inggris di Amerika dari kekaisaran Inggris (British Empire) tersebut – yang dimaksud menyatakan dirinya merdeka
– ternyata tidak serta merta berdampak terjadinya bentuk baru
dari koloni-koloni tersebut, serta terjadi hubungan baru antar koloni sebagai bagian dari suatu negara. Bahkan sebagian dari
koloni-koloni tersebut dalam internal pemerintahannya masih menggunakan bentuk seperti yang berlaku sewaktu berada dibawah kekaisaran
Inggris (British Empire).
Namun setelah melalui perjalanan yang
panjang, maka ex koloni-koloni
kekaisaran Inggris tersebut akhirnya memperoleh bentuk sebagai negara baru yang
merdeka. Pada dasarnya negara baru
tersebut memiliki dua macam pemerintahan yaitu pemerintahan nasional untuk
seluruh negara, dan pemerintahan negara
bagian untuk masing-masing negara bagian atau ex koloni. Sistem pemerintahan-negara seperti
itu dikenal sebagai sistem federal, pemerintah nasional juga disebut pemerintah federal. Kekuasaan pemerintah nasional
(pemerintah federal) terbagi atas : kekuasaan eksekutip
(presiden, wakil presiden, kabinet) ; kekuasaan legislatif (Conggress) ;
kekuasaan kehakiman (Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan).
Dengan demikian ex koloni-koloni tersebut secara
keseluruhan menjadi satu negara yang terdiri dari negara-negara bagian
yang bersatu dan terkat oleh satu Undang-Undang Dasar yaitu Articles of Confederation (1777) yang
kemudian menjadi Constitution (1787). Negara tersebut disebut UNITED STATES of
AMERICA ; konstitusi-nya memungkinkan “Presiden” selaku kepala pemerintahan (kepala
eksekutif) dapat bertindak seolah-olah “Raja”, namun ”Presiden” bukanlah “Raja”
turun-temurun melainkan dipilih oleh rakyat.
Hal itu berarti pemerintahannya adalah pemerintahan rakyat atau “Republik”, Presiden pertama Amerika Serikat adalah George Washington.
- Proklamasi yang terjadi di Indonesia.
Republik Indonesia adalah negara kesatuan yang diproklamasikan oleh Sukarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 ; Indonesia yang diproklamasikan tersebut terdiri dari pulau-pulau yang oleh Multatuli disebutnya sebagai "untaian mutiara yang melingkari katulistiwa". Semua Indonesia berupa sejumlah kerajaan dan daerah-daerah yang merdeka dan berdaulat.
Bung Karno 17 Agustus 1945 |
- Negara baru yaitu “Negara Kesatuan Republik Indonesia” yg terdiri dari pulau-pulau antara Sabang - Merauke.
- Bangsa baru yaitu “Bangsa Indonesia” terdiri dari suku-suku bangsa yang mendiami pulau-pulau antara Sabang - Merauke tersebut
Terbentuknya negara dan bangsa baru
tersebut tidak serta merta mendapat pengakuan dalam pergaulan internasional, namun
kekuatan dan semangat bangsa baru “ Bangsa Indonesia” segera tumbuh dan mendukungnya.
Hal itu tampak bahwa tidak berapa lama setelah Proklamasi 17 Agustus 1945” dimana-mana terdengar
pekik “Medeka”, rakyat membentuk
laskar-laskar, rakyat/laskar segera melucuti tentara pendudukan Jepang – pada
saat Proklamasi 1945 Indonesia masih diduduki oleh tentara pendudukan Jepang –
, dan berbagai aksi rakyat mendukung proklamasi yang dilakukannya secara spontan.
Hal itu menandai dimulainya “Revolusi Kemerdekaan Indonesia”.
Mengetahui adanya Proklamasi 1945 tersebut
Kerajaan Belanda tidak tinggal diam, tetapi berusaha kuat untuk membatalkan
proklamasi tersebut dan menjajah Indonesia kembali dengan jalan kekerasan
(aggresi militer), dengan jalan damai (diplomasi), ataupun dengan jalan memecah belah
(divide at impera). Usaha tersebut tampak dari Aggresi Militer Belanda I ( 21
Juli 1947 – 5 Agustus 1947 ), Aggresi
Militer Belanda II ( 19 Desember 1948 –
10 Juli 1949 ), perundingan Linggarjati, perundingan Renville, perundingan KMB,
dan pembentukan negara-negara boneka seperti : Negara Indonesia Timur, Negara Madura, Negara Sumatera Selatan dll.
Usaha Belanda untuk menjajah kembali Indonesia
tersebut sempat berhasil mengkerdilkan Republik Indonesia dengan
menjadikannya Republik Indonesia bagian dari Republik Indonesia Serikat (27
Desember 1949). Hal itu menjadikan negara Republik Indonesia setingkat dengan negara boneka Negara
Indonesia Timur dan sejenisnya. Namun berkat perlawanan rakyat Indonesia yang
bersatu, maka Republik Indonesia Serikat dapat dibubarkan (17 Agustus 1950) dan
Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17-8-1945 bangkit kembali.
Selain usaha dari luar untuk membatalkan
Proklamasi 1945 dan Undang-undang Dasar 1945, hal itu juga terjadi
dari dalam negara Republik Indonesia sendiri melalui pemberotakan bersenjata
dan kudeta seperti ; DI/TII yang ingin mendirikan negara Islam, G30S PKI yang ingin mendirikan negara komunis
dan lain-lain. Semua usaha itu dapat digagalkan oleh kekuatan yang didukung
oleh rakyat Indonesia.
- Proklamasi yang terjadi di Iran.
Antara abad ke-11 dan ke-19 Persia diperintah oleh sekitar 15 dinasti, hampir semua adalah orang asli Asia Tengah yang nomaden. Dinasti-dinasti tersebut tidak satupun berumur panjang kecuali dinasti Safafid 1499-1736. Pada tahun 1925 Reza-Shah-Pahlavi mendirikan dinasti baru, pada 1935 Persia berganti nama dengan Iran. Reza Shah Pahlevi pada tahun 1941 digantikan putranya Shah Muhammad Reza Pahlevi karena tekanan Rusia dan Inggris. Pada 1 April 1979 dinasti Reza Pahlevi tersebut runtuh, dan Republik Islam Iran diproklamasikan.
Pada 1 Pebruari 1979 Ruhollah-Khomeini – seorang ulama Iran kenamaan – memutuskan untuk pulang kembali ke tanah air.
Pada saat Khomeini tiba kembali di Iran kekuasaan dinasti Shah Reza Pahlevi
praktis sudah tercerai berai, dan kekuasaannya berserakan dijalanan menunggu
siapa yang akan memungutnya. Khomeini pun segera mengambil alih kekuasaan (lihat pula : Ngunandiko. 9 )
Pada 11 Pebruari 1979 Khomeini membentuk
pemerintahan sementara dengan Mehdi
Bazargan sebagai perdana menteri. Khomeini
kemudian mengadakan referendum untuk meminta persetujuan rakyat Iran bagi
pembentukan Republik Islam, dan sebagian besar rakyat menyetujuinya. Persetujuan
rakyat terhadap pembentukan Republik Islam 1 April 1979
tersebut dapat dipandang sebagai proklamasi berdirinya Republik Islam
Iran.
Selelah
proklamasi tanggal 1 April 1979 tersebut
diatas, maka Khomeini terus mengukuhkan
kedudukannya. Pada Desember 1979 konstitusi
teokratis disahkan, dan Khomeini menjadi Pemimpin Tertinggi Negara (Supreme Leader of
the Country) Iran. Keberhasilan revolusi Iran yang dengan cepat dapat membongkar kekuasaan
dinasti Shah Reza Pahlevi mengejutkan dunia, karena masih kuatnya dukungan Amerika Serikat dan masih adanya
perlawanan di berbagai wilayah seperti Kordestan, Khuzestan, dan Balochistan sampai akhir tahun 1980, disamping masalah-masalah internal lain-nya.
Perlu dikemukakan bahwa kaum nasionalis dan kaum Marxis Iran ternyata bergabung dengan kaum tradisionalis Islam
dalam revolusi yang meruntuhkan
kekuasaan dinasti Shah
Reza Pahlevi di Iran tersebut (lihat pula :
Ngunandiko.9 ), walaupun sesudahnya ada puluhan ribu dari mereka tewas dieksekusi.karena dianggap mengkhianati revolusi. Akhirnya Republik Islam Iran berada sepenuhnya ditangan Ayatollah
Ruhollah Khomeini sebagai Pemimpin Tertinggi Iran.
Pemimpin Tertinggi Iran memiliki kata akhir dalam
segala hal, sementara Presiden
bertanggung jawab atas pelaksanaan konstitusi sebagai pemegang kekuasaan
eksekutif ; mengangkat/mengawasi Dewan Menteri ; mengkoordinasikan keputusan
pemerintah ; menetapkan kebijakan
pemerintah yang perlu persetujuan legislatif dan lain-lain kecuali untuk hal-hal yang berkaitan langsung
dengan Pemimpin Tertinggi . Presiden dibantu
oleh 22 Menteri (semuanya harus
disetujui oleh legislatif.). Namun Presiden (eksekutif) tidak mengendalikan angkatan
bersenjata, Menteri Intelijen dan Menteri Pertahanan ditunjuk oleh presiden setelah
mendapatkan persetujuan khusus dari Pemimpin Tertinggi . Presiden Republik Islam Iran hasil Pemilu 2005
dan Pemilu 2009 adalah Mahmoud Ahmadinejad.
- · Proklamasi yang terjadi di Irlandia
Pada 24 April 1915 telah terjadi suatu pemberontakan di Irlandia. Kaum pemberontak Irlandia tersebut menamakan dirinya "Pemerintah Sementara Republik Irlandia" dan memproklamasikan kemerdekaan Irlandia dari Inggria. Inggris pada tahun 1918 mencoba menindas pemberontakan tersebut yang berakibat perang gerilya.
Berita Proklamasi Republik Irlandia 1916 (foto: Kunikiko Okeno) |
Proklamasi Republik Irlandia atau Proklamasi 1916 atau Easter Proclamation
adalah sebuah proklamasi yang
dinyatakan oleh kaum pemberontak (Irish Volunteers dan Irish Citizen
Army) selama pemberontakan Paskah (Easter Rising) di Irlandia. Pemberontakan dimulai
pada tanggal 24 April 1916. Kaum pemberontak Irlandia tersebut menamakan
dirinya "Pemerintahan Sementara
Republik Irlandia", mereka memproklamasikan kemerdekaan Irlandia dari Inggris.
Pembacaan proklamasi dilakukan oleh Patrick Pearse di Sackville Street (sekarang disebut
O'Connell Street), jalan raya utama Dublin, pembacaan proklamasi tersebut menandai awal dari pemberontakan.
Inggris pada tahun 1918 mencoba menindas pemberontakan tersebut, dan berakibat terjadinya
perang gerilya.. Teror terjadi
diseluruh negeri (1920), tetapi perlawanan makin menghebat. Para pemberontak
kemudian bergabung dengan Sinn Fein (partai politik sayap kiri politik di Irlandia yang pro berdirinya
republik atau republican political party).
Sinn Fein berarti
untuk "diri kita sendiri" atau "kita sendiri". Cita-cita kemerdekaan Irlandia tersebut kemudian memperoleh kekuatan pula dari bangkitnya gerakan kesusasteran dan
kebudayaan Irlandia diahkir abad ke-19, dimana salah seorang budayawannya yang
terkenal adalah G.B Shaw.
Dalam perkembangannya pada tahun 1921
terbentuk negara bebas Irlandia ( Irish Free State) sebagai hasil perundingan antara pemerintah
Inggris dengan Eamon De Valera seorang tokoh Irlandia. Enam sub- propinsi yang didominasi umat
Protestan menerima status “dominion” dan menjadi “Irlandia Utara” dalam
kerangka Commonwealth. Perpecahan dikalangan Sinn Fein antara yang menerima dan menentang status
“dominion” menyebabkan terjadinya
perang saudara. Eamon De Valera (1882-1975)
ikut menentang perjanjian dengan
Inggris tersebut.
Pada tahun 1923 terjadi perdamaian,
De Valera keluar dari Sinn Fein dan mendirikan partai republik Fianna
Fail. Partai baru ini pada tahun 1932 dapat menguasai pemerintahan. Berdasarkan
konstitusi baru De Valera dkk kemudian mendirikan negara merdeka Irlandia yang secara
resmi disebut Eire (1937), negara ini dikendalikan oleh seorang presiden dan
seorang perdana menteri. Pada tahun 1948 republik Irlandia dikukuhkan, dan
Irlandia keluar dari Commonwelth.
Dari proklamasi-proklamasi yang terjadi di Amerika, Irlandia, Indonesia, dan Iran diatas tampak bahwa proklamasi terjadi pada saat kekuatan lama melemah, sehingga memungkinkan munculnya kekuatan baru. Jika semangat dan jiwa proklamasi tersebut sesuai dengan aspirasi yang berkembang di sebagian besar rakyat, maka kekuatan baru yang muncul akan berhasil membawa terbentuknya negara, bangsa dan masyarakat baru yang lebih sesuai dengan aspirasi tersebut.
Hal itu tampak pada waktu
terjadinya “declaration of Independence
atau proklamasi kemerdekaan” di Amerika 4 July 1776. Pada saat itu kekuatan lama yaitu kekuatan kekaisaran Inggris yang mengendalikan
koloni-koloni (termasuk koloni di Amerika) juga melemah terutama karena:
- Luasnya, banyaknya, dan jaraknya koloni yang harus dikendalikan oleh kekaisaran Inggris – karena ekspansi yang terus menerus – sehingga biaya yang harus ditanggung bendahara kekaisaran Inggris terus bertambah,
- Ketidakserasian antara komando di koloni-koloni dengan komando dipusat kekaisaran Inggris.
Kenaikan biaya yang harus ditanggung
kekaisaran Inggris tersebut akan dibebankan ke koloni-koloni antara lain berupa kenaikan pajak. Hal itu ditentang keras oleh
rakyat di koloni-koloni karena dipandang tidak adil, dan akan menghambat peningkatan
kemajuan dan kemakmuran koloni.
Oleh karena itu “declaration of
Independence atau proklamasi
kemerdekaan” tanggal 4 July 1776 dipandang
sejalan dengan semangat dan jiwa aspirasi sebagian
besar rakyat warga koloni, sehingga kekuatan baru yang muncul (setelah melalui perjuangan yang panjang
dan berat lebih dari 100 tahun) dapat
mewujudkan cita-cita proklamasi : “United States of Amerika” yang merdeka, demokratis,
kuat, dan makmur.
Keadaan seperti yang terjadi di
Amerika Serikat tersebut sesungguhnya juga terjadi di Indonesia, Iran dan Irlandia. Proklamasi di Indonesia, Iran, dan Irlandia juga terjadi pada saat
kekuatan lama yang semula mengendalikan wilayah-wilayah tersebut melemah yaitu masing-masing kekuatan Jepang kalah dalam PD II,
kekuasaan dinasti Shah Reza Pahlevi tumbang dalam Revolusi Iran, dan kekaisaran
Inggris melemah a.l menghadapi PD I.
Proklamasi Amerika setelah melalui
perjuangan panjang dan penuh dengan pengorbanan – diantaranya perang saudara yang memakan banyak korban
jiwa & harta benda – akhirnya menghasilkan bangsa baru yang kuat dan negara adhidaya “United States of Amerika” seperti yang
terlihat pada waktu ini.
Sementara itu proklamasi Indonesia, Iran, dan Irlandia
, walaupun pada waktu ini belum telihat membawa hasil seperti yang
dicita-citakan, namun setelah melalui perjuangan yang dahsyat telah membawa
bangsa dan negaranya dikenal dan diakui keberadaannya di pergaulan dunia.
Semoga pembahasan ini bermanfaat !
*
The tree of liberty must be refreshed from
time to time with the blood of patriots and tyrants (Thomas Jefferson).
*