Ngunandiko.112
PERISTIWA 4 NOPEMBER 2016
|
Seperti biasa beberapa waktu yang lalu
saya menerima SMS dari cucu saya, dia menanyakan tentang peristiwa
unjuk rasa 4 NOPEMBER 2016.
· Cucu : KI ! Kenapa unjuk rasa
4 NOPEMBER 2016.kok berakhir rusuh. Bagaimana ini ?
· Aki :
Wah wah . . . . . . saya tidak tau persis, kan sudah ada penjelasan dari
POLRI...
· Cucu : Ya Ki ! Tapi saya ingin tau pendapat Aki, karena kabarnya ada provokator, Siapa itu !
· Aki : Ya ya . . . . .bisa jadi ada provokator ! Paling gampang ya dijawab begitu..
· Cucu : Jadi memang ada provokator-nya ?
· Aki : : Mungkin ada . provokator-nya, tapi saya kira karena polisi kurang sabar saja. Unjuk rasa itu dihadiri hampir 1,000,000 orang yang dikumpulkan di sekitar Istana lebih dari 12 jam lamanya, mana mungkin harus bubar dalam lk 2 jam saja, kalau harus bubar dalam 2 jam pasti kacau. Aki kira itu yang terjadi dan provokator tau hal itu, maka mereka ikut nimbrung.
· Cucu ::
Apa peristiwa unjuk rasa 4 NOPEMBER 2016 dan segala dampaknya itu sekarang
sudah berakhir Ki?
·
Aki : Saya kira belum ! Tuntutan unjuk rasa 4 NOPEMBER
2016 itu jelas, A-hok sudah dianggap menodai agama Islam dan harus dihukum, itu
sudah menjadi pendapat jutaan Muslim, maka A-hok harus dihukum --setidak-tidaknya ditahan-- tidak ada cara
lain.
·
Cucu : Apa menghukum (atau menahan) A-hok seperti itu tidak
melanggar hukum?
A-hok |
·
Cucu
: Oo begitu tho Ki !
*
“Blasphemy is the crime of not taking someone's
beliefs as seriously as they do (Anonym)”
*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar