Sabtu, 05 November 2016

4 NOPEMBER 2016

Ngunandiko.112




PERISTIWA 4 NOPEMBER 2016

Seperti biasa beberapa waktu yang lalu saya menerima SMS dari  cucu saya, dia menanyakan tentang peristiwa unjuk rasa 4 NOPEMBER 2016.

·             Cucu                :  KI ! Kenapa unjuk rasa 4 NOPEMBER 2016.kok berakhir rusuh. Bagaimana ini ?

·                     Aki                      :  Wah wah . . . . . . saya tidak tau persis, kan sudah ada penjelasan dari POLRI...

·                     Cucu                    :  Ya Ki ! Tapi saya ingin tau pendapat Aki, karena kabarnya ada provokator, Siapa itu !

·                     Aki                    :  Ya ya . . . . .bisa jadi ada provokator ! Paling gampang ya dijawab begitu..

·                     Cucu                  : Jadi memang ada provokator-nya ?

·                     Aki                     : : Mungkin  ada . provokator-nya, tapi saya kira karena polisi kurang sabar saja. Unjuk rasa itu dihadiri hampir 1,000,000 orang yang dikumpulkan di sekitar Istana lebih dari 12 jam lamanya, mana mungkin harus bubar dalam lk 2 jam saja, kalau harus bubar dalam 2 jam pasti kacau. Aki kira itu yang terjadi dan provokator tau hal itu, maka mereka ikut nimbrung.

·                     Cucu                  :: Apa peristiwa unjuk rasa 4 NOPEMBER 2016 dan segala dampaknya itu sekarang sudah berakhir Ki?

·                Aki              : Saya kira belum ! Tuntutan unjuk rasa 4 NOPEMBER 2016 itu jelas, A-hok sudah dianggap menodai agama Islam dan harus dihukum, itu sudah menjadi pendapat jutaan Muslim, maka A-hok harus dihukum --setidak-tidaknya ditahan--  tidak ada cara lain.

·              Cucu        :   Apa menghukum (atau menahan) A-hok seperti itu tidak melanggar hukum?

A-hok
·               Aki            : Kalau keadaan sudah seperti ini, saya rasa  tidak ada salahnya, jika sedikit melanggar hukum... Kalau A-hok dibela terus malah orang menjadi makin tidak percaya kepada Pemerintah cq Presiden Joko Widodo. Hukum (tahan) saja A-hok dengan segera. Nanti kalau masyarakat sudah reda marahnya,  A-hok dapat direhabilitir kembali.



·            Cucu        : Oo begitu tho Ki !

*
Blasphemy is the crime of not taking someone's beliefs as seriously as they do (Anonym)

*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar