Ngunandiko.144
Indonesia
Sumpah pemuda, 28 Oktober 1928, di Jakarta a.l menyatakan bahwa
: “Kami berbangsa satu, bangsa Indonesia”, kiranya sampai saat ini sumpah
itu belum sepenuhnya menjadi suatu kenyataan.
“Ngunandiko” dengan judul "Indonesia" ini berisikan bahasan dan renungan singkat tentang Indonesia. Utamanya bahasan dan renungan tentang bangsa Indonesia, yaitu bangsa dari Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan berdirinya oleh Sukarno – Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945.
Sebelum kita meneruskan bahasan dan renungan tentang
Indonesia ini, kiranya lebih baik jika kita terlebih dahulu melihat definisi
bangsa menurut para ahli dan tokoh-tokoh
terkemuka sbb :
1. Menurut Ernest Renan 1823 – 1893 (ilmuwan Perancis) :
Bangsa adalah sekelompok manusia yang berada dalam suatu ikatan batin yang
dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah serta cita-cita yang sama ;
2. Menurut Otto Bauer 1881 - 1938 (ilmuwan Jerman) : Bangsa
merupakan sekelompok manusia yang memiliki persamaan karakter karena persamaan
nasib dan pengalaman sejarah budaya yang tumbuh berkembang bersama dengan
tumbuh berkembangnya bangsa ;
3. Menurut Benedict Anderson 1936 - 2015 (ilmuwan Amerika
Serikat): Bangsa merupakan komunitas politik yang dibayangkan dalam wilayah yang
jelas batasnya dan berdaulat ;
4. Menurut Hans Kohn 1891 – 1971 (ilmuwan Amerika Serikat) :
Bangsa itu terjadi karena adanya persamaan ras, bahasa, adat istiadat dan Agama
yang menjadi pembeda antara bangsa satu dan bangsa lain.
5. Menurut Ki Bagoes Hadikoesoemo 1890 – 1954 (politikus Indonesia)
: Bangsa ialah bersatunya orang dengan tempat ia berada, persatuan antara orang
dengan wilayah ;
6. Menurut : Soekarno 1901 - 1970 (politikus Indonesia) : Suatu bangsa disamping memiliki ciri-ciri tertentu juga harus ditandai oleh adanya kesamaan rasa cinta tanah air
6. Menurut : Soekarno 1901 - 1970 (politikus Indonesia) : Suatu bangsa disamping memiliki ciri-ciri tertentu juga harus ditandai oleh adanya kesamaan rasa cinta tanah air
Seperti diketahui Indonesia terdiri atas gugusan pulau-pulau
yang
oleh penulis terkenal Multatuli dikiaskan sebagai “untaian mutiara yang
melingkari khatulistiwa” di kawasan Asia Tenggara. Negara Republik Indonesia ini
diproklamasikan berdirinya oleh Sukarno – Hatta di Jakarta pada 17 Agustus 1945.
Semula Indonesia ini terdiri dari kerajaan-kerajaan dan daerah-daerah merdeka
dan berdaulat. Indonesia juga terkenal sebagai sumber rempah-rempah yang menarik kedatangan
bangsa-bangsa Eropa seperti bangsa Belanda,
Inggris, Portugis, dan Spanyol. Bangsa-bangsa tersebut saling berlomba dan
bersaing untuk menguasai perdagangan bahan-bahan penting itu. Indonesia yang semula terdiri dari
kerajaan-kerajaan dan daerah-daerah merdeka dan berdaulat itu, dengan berbagai
cara (a.l divide et impera) akhirnya dapat
dikuasai dan dijajah oleh Belanda.
Pada awalnya Belanda mendirikan perusahaan dagang VOC (Vereenigde Oostindische
Compagnie) pada 20 Maret 1602, yang diberi hak istimewa seperti hak berperang, membangun benteng, membuat perjanjian dan lain-lain. Kemudian VOC
mendirikan kantor di Batavia (sekarang Jakarta), yang menjadi pusat jaringan
perdagangan VOC di Asia. VOC menerapkan monopoli
atas perdagangan pala, paprika, cengkeh dan kayu manis, namun VOC juga memperkenalkan
tanaman-tanaman asing seperti kopi, teh, kakao, tembakau, karet, gula, dan
opium.
Untuk menjaga kepentingannya, VOC mengambil alih dan
menguasai wilayah-wilayah disekitarnya. Namun pada akhir tahun 1800, VOC bangkrut dan kemudian bubar. Hal itu
karena korupsi, membiayai perang, dan
kesalahan manajemen lainnya. Wilayah-wilayah VOC di Asia Tenggara, termasuk
sebagian besar Jawa, sebagian Sumatera, sebagian besar Maluku, dan daerah-daerah
pedalaman serta pelabuhan-pelabuhan seperti Makassar, Menado, Kupang lalu diambil alih oleh pemerintah
kerajaan Belanda lalu disebut-nya sebagai Hindia Belanda.
Pada masa Perang Dunia II Hindia Belanda 1942 - 1945 diduduki oleh Bala Tentara Jepang. Dan pada akhir Perang Dunia II, Sukarno – Hatta atas desakan
para pemuda pada tanggal 17 Agustus 1945 mem-proklamasi-kan berdirinya Republik
Indonesia, seperti telah dikemukakan dimuka. Dengan berdirinya Republik
Indonesia itu, maka Hindia Belanda berubah menjadi Negara Republik Indonesia, penduduk Hindia
Belanda menjadi warga Negara Republik Indonesia,
dan bahasa Nasionalnya adalah bahasa Indonesia.
Sekarang marilah kita bahas dan kita renungkan bersama Indonesia cq. Negara Republik Indonesia itu yang mencakup :
(1) wilayah Negara Republik Indonesia ;
(2) warga Negara Republik Indonesia ; dan
(3) bahasa nasional Indonesia.
Mengenai ketiga butir tersebut diatas, Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 di Jakarta menyatakan, bahwa para pemuda berbagai suku (Ambon, Jawa, Sumatera dan lain-lain) sepakat untuk bersumpah bahwa :
·
Kami bertanah air satu, tanah air Indonesia ;
·
Kami berbangsa satu, bangsa Indonesia
;
·
Kami berbahasa satu, bahasa
Indonesia.
Sebagaimana diketahui isi sumpah pemuda tanggal 28 Oktober
1928 itu, kini (2018) sebagian besar telah
menjadi kenyataan.
Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diproklamasikan
oleh Sukarno – Hatta pada 17 Agustus 1945 telah tegak berdiri dan diakui oleh
masyarakat dunia. Hal itu berarti dari sisi kewilayahan, tanah air satu, seperti dalam sumpah pemuda “Kami bertanah air
satu, tanah air Indonesia”, kiranya dapat
dikatakan telah selesai. Papua (d/h Irian Barat) yang semula masih dikangkangi
oleh Belanda, sejak Mei 1963 telah sepenuhnya menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dibagi oleh pemerintah Republik Indonesia menjadi sejumlah Daerah Tingkat I atau propinsi.
Propinsi-propinsi itu beserta ibukotanya
pada waktu ini (2018) adalah seperti berikut :
Provinsi-provinsi di Indonesia &
Ibukotanya
|
|||
No.
|
Provinsi
|
Ibukota
|
Keterangan
|
01
|
Nanggro Aceh Darussalam
|
Banda Aceh
|
Merupakan Daerah Istimewa
|
02
|
Sumatera
Utara
|
Medan
|
|
03
|
Sumatera Barat
|
Padang
|
|
04
|
Riau
|
Pekan
Baru
|
|
05
|
Kepulauan Riau
|
Tanjung Pinang
|
|
06
|
Jambi
|
Jambi
|
|
07
|
Sumatera Selatan
|
Palembang
|
|
08
|
Bangka
Belitung
|
Pangkal
Pinang
|
|
09
|
Bengkulu
|
Bengkulu
|
|
10
|
Lampung
|
Bandar
Lampung
|
|
11
|
Jakarta
|
Jakarta
|
Merupakan Daerah Khusus Ibukota
|
12
|
Jawa
Barat
|
Bandung
|
|
13
|
Banten
|
Serang
|
|
14
|
Jawa
Tengah
|
Semarang
|
|
15
|
Daerah Istimewa Yogyakarta
|
Yogyakarta
|
Merupakan Daerah Istimewa
|
16
|
Jawa
Timur
|
Surabaya
|
|
17
|
Bali
|
Denpasar
|
|
18
|
Nusa
Tenggara Barat
|
Mataram
|
|
19
|
Nusa Tenggara Timur
|
Kupang
|
|
20
|
Kalimantan
Barat
|
Pontianak
|
|
21
|
Kalimantan Tengah
|
Palangkaraya
|
|
22
|
Kalimantan
Selatan
|
Banjarmasin
|
|
23
|
Kalimantan Timur
|
Samarinda
|
|
24
|
Kalimantan
Utara
|
Tanjung
Selor
|
|
25
|
Sulawesi Utara
|
Manado
|
|
26
|
Sulawesi
Barat
|
Mamuju
|
|
27
|
Sulawesi Tengah
|
Palu
|
|
28
|
Sulawesi
Tenggara
|
Kendari
|
|
29
|
Sulawesi Selatan
|
Makassar
|
|
30
|
Gorontalo
|
Gorontalo
|
|
31
|
Maluku
|
Ambon
|
|
32
|
Maluku
Utara
|
Sofifi
|
|
33
|
Papua Barat
|
Manokwari
|
|
34
|
Papua
|
Jayapura
|
d/h Ibukota Irian
Jaya.
|
Jika dilihat dari sisi bahasa, maka sumpah pemuda “Kami berbahasa satu, bahasa Indonesia” juga telah menjadi kenyataan. Bahkan
sewaktu Hindia Belanda masih diduduki oleh tentara pendudukan Jepang pada
Perang Dunia II (1942 – 1945), pemerintahan tentara pendudukan Jepang telah
menetapkan bahasa Indonesia – dari bahasa Melayu Riau, Johor, dan daerah
sekitar Selat Malaka – sebagai
bahasa resmi. Kemudian hal itu dikukuhkan oleh
pemerintah Republik Indonesia menjadi bahasa nasional Indonesia seperti
termaktub dalam pasal 36 UUD RI 1945.
Namun sumpah pemuda
yang menyatakan bahwa “Kami berbangsa satu, bangsa Indonesia”, kiranya dapat dikatakan belum selesai, walaupun
Negara Republik Indonesia kini (2018) telah berumur lebih dari 70 tahun.
Bangsa Indonesia terdiri dari suku-suku yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Secara keseluruhan proporsi dan populasi seluruh suku bangsa utama di
Indonesia – menurut sensus BPS tahun 2010 — adalah
sebagai berikut :
No
|
Suku Bangsa
|
Populasi (juta)
|
Persen (%)
|
Wilayah Utama
|
01
|
Jawa
|
95.20
|
40.20
|
Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Lampung
|
02
|
Sunda
|
36.70
|
15.50
|
Jawa Barat
|
03
|
Batak
|
8.50
|
3.58
|
Sumatra Utara
|
04
|
Madura
|
7.20
|
3.03
|
Pulau Madura
|
05
|
Betawi
|
6.80
|
2.88
|
Jakarta
|
06
|
Minang-kabau
|
6.50
|
2.73
|
Sumatra Brat, Riau
|
07
|
Bugis
|
6.30
|
2.69
|
Sulawesi Selatan
|
08
|
Melayu
|
5.30
|
2.27
| |
09
|
Arab
|
5.00
|
2.10
| |
10
|
Banten
|
4.60
|
1.97
|
Banten
|
11
|
Banjar
|
4.10
|
1.74
|
Kalimantan Selatan
|
12
|
Bali
|
3.90
|
1.67
|
Pulau Bali
|
13
|
Sasak
|
3.10
|
1.34
|
Pulau Lombok, Pulau Sumbawa.
|
14
|
Dayak
|
3.00
|
1.27
|
Pulau Kalimantan
|
15
|
Tionghoa
|
2.80
|
1.20
| |
16
|
Makassar
|
2.70
|
1.13
|
Sulawesi Selatan
|
17
|
Cirebon
|
1.90
|
0.9
|
Jawa Barat
|
Perbedaan
budaya, bahasa, dan adat istiadat antar suku-suku sangat kentara. Oleh karenanya, konflik antar
suku – yang berakibat korban jiwa – masih sering
terjadi. Keadilan dan pendidikan dengan ketegasan dan konsistensi adalah kunci
penyelesaian konflik antar suku.
Bahwa suku-suku itu akan menjadi satu "bangsa Indonesia” kiranya masih harus terus dipupuk secara terus menerus. Gambaran
adanya konflik antar suku yang berkaitan dengan isu
SARA itu antara lain tampak dari peristiwa-peristiwa sbb :
1. Konflik dengan suku China (Tionghoa) ; Konflik itu antara lain berlangsung sepanjang masa orde lama. Pada
tahun 1955 – 1965 banyak terjadi perselisihan antara penduduk asli Indonesia
(pribumi) dengan WNI keturunan China
(Tionghoa). Orang-orang Tionghoa itu dituduh “tidak patriotik” dan tidak ikut
serta berjuang dalam perang kemerdekaan.
Pemerintah Indonesia akhirnya mengeluarkan peraturan membatasi peran orang Tionghoa dalam politik,
menganjurkan ganti nama dan lain-lain. Hal itu menyebabkan orang Tionghoa lebih focus di bidang
ekonomi (industry dan perdagangan), yang menyebabkan orang Tionghoa lebih maju dibidang ekonomi. Kemajuan orang-orang
Tionghoa dalam bidang ekonomi itu
ternyata telah menyebabkan kecemburuan social. Sesungguhnya kecemburuan itu
telah ada sejak jaman penjajahan, karena orang-orang Tionghoa diberi kedudukan lebih
tinggi oleh Belanda. Oleh karena itu konflik
tidak dapat dihindari, lebih jauh para orang Tionghoa itu dituduh pula oleh penduduk
asli Indonesia sebagai agen kolonial, melakukan praktek suap-menyuap, dan kecurangan
lainnya. Pemerintah pun lalu memerintahkan dengan paksa agar para pedagang
Tionghoa itu memindahkan usahanya hanya di kota-kota besar seperti yang terjadi
a.l di Jawa Barat. Kemudian banyak Tionghoa mencoba pulang kembali ke negara
asalnya (China Daratan), namun mereka tidak menemui keadaan seperti apa yang diharapkan.
Akhirnya sebagian dari para Tionghoa tersebut pindah ke Negara-negara lain seperti Malaysia,
Singapura, dan Brazil.
2. Konflik Sampit ; konflik ini merupakan
kerusuhan antar etnis yang bermula pada Pebruari 2001 di kota Sampit, dan kemudian
meluas ke seluruh Kalimantan Tengah termasuk di ibu kotanya Palangka Raya. Konflik ini adalah antara suku Dayak (asli
Kalimantan) dengan suku Madura warga migran dari pulau Madura, karena suku
Dayak menganggap para migran Madura itu
selalu bertindak curang. Konflik Sampit telah
mengakibatkan lebih 500 orang mati dan 100.000 orang warga Madura kehilangan
tempat tinggal.
3. Konflik Poso ; Konflik ini berawal dari perkelahian antara sekelompok
orang Muslim dengan sekelompok orang Kristen, pada Desember 1998 di Poso dan
berlanjut sampai Mei 2000. Beberapa factor yang memicu konflik tersebut menjadi
berkepanjangan utamanya adalah karena hal-hal sbb:
a. Dengan berakhirnya kekuasaan orde-baru (1998) telah menimbulkan ketidak
stabilan ekonomi, politik, serta kegoncangan social ;
b. Kegoncangan tersebut mempertajam persaingan memperebutkan posisi di
jabatan-jabatan daerah antara kelompok-kelompok Nasrani dan Islam di Poso ; dan
c. Adanya persaingan dibidang ekonomi antara penduduk asli Poso dengan
para pendatang seperti pedagang Bugis
dan transmigran dari Jawa ;
Semuanya itu akhirnya menimbulkan terjadinya bentrokan fisik dan kekerasan yang berkepanjangan, bahkan
dampaknya sampai awal abad ke-21 masih terasa. Untuk memadamkannya pemerinntah
pusat terpaksa menerjunkan polisi (Brimob)
dan pasukan TNI.
5. Konflik Aceh ; Konflik antara suku Aceh dengan suku Jawa ini menjadi
menonjol menjelang berakhirnya pemerintahan orde-baru. Kekecewaan masyarakat Aceh yang merasa dijajah oleh suku Jawa meningkat, dalam hal ini suku
Jawa dipandang identik dengan pemerintah Republik Indonesia.
Masyarakat Aceh memberontak dan berusaha mengusir para transmigran suku Jawa. Maka timbul konflik yang berkepanjangan
antara pemerintah Republik Indonesia dan masyarakat Aceh (Gerakan Aceh Merdeka, lihat pula postname)yang memakan banyak korban. Unsur semangat sparatisme juga sering
berperan dalam konflik di Aceh ini.
Teori konflik mengatakan bahwa adanya konflik itu perlu
dan penting untuk mewujudkan perubahan social menjadi lebih baik. Namun konflik itu
harus dapat dikendalikan, dengan adanya perjanjian damai (Agustus 2005), maka konflik di Aceh ini diharapkan berakhir. Dan
masyarakat Aceh dapat berubah ke arah yang lebih baik, tidak ada lagi pelanggaran hak asasi
manusia (HAM), masyarakatnya damai dan
sejahtera sebagai bangsa Indonesia dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6. Konflik Bangka : Konflik suku asli Bangka dengan suku Pendatang di
Pulau Bangka ini merupakan salah satu contoh konflik antar suku yang terjadi
akibat persaingan dalam pemanfaatan sumber daya yang terbatas. Konflik ini
sebetulnya hanya dipicu oleh masalah yang
sepele, yakni kasus pemerasan terhadap seorang suku asli Bangka oleh beberapa
orang pemuda dari suku pendatang.
Meski hanya dipicu oleh masalah sepele, namun konflik ini kemudian
menjadi besar (ada korban jiwa dan puluhan rumah pendatang dibakar) karena telah melibatkan
isu SARA. Namun konflik social ini segera dapat ditangani oleh polisi (Polri) melakui
proses rekonsiliasi (perundingan perdamaian) antar sesama bangsa Indonesia.
7. Konflik Lampung : Konflik antara suku asli Lampung dan suku Bali
pendatang ini merupakan salah satu contoh konflik antar suku yang terjadi di
Indonesia. Konflik Lampung ini
berlangsung di sekitar tahun 2009 bermula
dari adanya perselisihan antar warga, yang kemudian menjadi konflik berdarah, penanganan cepat
dan tanggap dari kepolisian dan TNI
menyebabkan konflik ini dapat segera diredam, sehingga jumlah korbanpun tidak
terlalu banyak (l.k 12 orang tewas). Setelah ada perundingan perdamaian antara
kedua belah pihak, maka kondisi masyarakat Lampung menjadi aman dan tertib
kembali.
konflik di Papua |
8. Konflik antar suku di Papua : Kita mungkin hanya mengenal bahwa masyarakat Papua memiliki latar belakang suku yang sama. Padahal, sesungguhnya jumlah suku asli di Papua adalah yang terbanyak di antara provinsi-provinsi lainnya di Indonesia. Perbedaan budaya, bahasa, dan adat istiadat antar suku-suku di Papua juga sangat kentara. Oleh karenanya, konflik antar suku di Papua – yang berakibat korban jiwa – masih kerap terjadi hingga saat ini. Unsur sparatisme juga sering berperan dalam konflik di Papua. Keadilan dan pendidikan, yang disertai dengan ketegasan dan konsistensi, adalah kunci penyelesaian konflik antar suku di Papua ini.
Itulah 8 (delapan) contoh konflik antar suku yang pernah terjadi di
Indonesia sepanjang lebih kurang 70 tahun. Jika para pemuda telah
bersumpah “Kami berbangsa satu, bangsa Indonesia”, maka harus disadari bahwa kedewasaan dalam
bergaul, rasa toleransi, saling menghargai, dan lain sebagainya adalah hal penting yang harus
dimiliki dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian konflik antar suku , utamanya konflik yang berkaian
dengan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan) tidak terjadi lagi.
Sebagai penutup dari bahasan dan renungan singkat tentang Indonesia ini, ingin kami ajukan pertanyaan sudahkah butir ke-2 dari sumpah pemuda 28 Oktober
1928 : “Kami berbangsa satu, bangsa
Indonesia” sudahkah tercapai ?.
Demikianlah semoga bahasan dan renungan ini bermanfaat !
*
If you want to bring an end to long-standing conflict, you have to be
prepared to compromise (Aung San Suu Kyi)
*